Update Kasus Corona di Sumut
7 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit Martha Friska, 3 Orang Meninggal
Di antara 10 pasien tersebut, 7 dinyatakan positif virus Covid-19, setelah menjalani pemeriksaan cepat atau Rapid Test
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19, Provinsi Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah mengatakan, saat ini ada 10 pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Martha Friska.
Di antara 10 pasien tersebut, tujuh dinyatakan positif virus Covid-19, setelah menjalani pemeriksaan cepat atau Rapid Test.
"Mereka telah menjalani rapid Tes, dan tujuh pasien terkonfirmasi positif Corona," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Jumat (10/4/2020).
Tujuh pasien ini akan menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Martha Friska.
Selama 14 hari ke depan, ketujuh orang ini akan menjalani masa isolasi.
Nantinya, selama isolasi ketujuh pasien ini akan dipantau seluruh pergerakannya, mulai dari suhu tubuh hingga tekanan darah atau tensi.
Kemudian, Aris tidak dapat menjelaskan secara detail dari daerah mana saja ketujuh pasien berasal.
Untuk informasi lebih jelas, kata dia bisa langsung menanyakan perihal tersebut kepada pihak rumah sakit.
"Macam-macam lah. Kalau data yang tau jelas pihak rumah sakit," ucapnya.
3 Pasien PDP Covid-19 Meninggal
Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Restuti Hidayani Saragih Sp.PD mengatakan, ada 3 orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada Jumat (10/4/2020) dini hari.
Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers via streaming di YouTube milik Humas Sumut pada Jumat (10/4/2020) pagi.
Dijelaskannya,PDP tersebut sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Multatuli di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.
• PULANG UMROH Seorang Pejabat PNS dan Istrinya Positif Corona, Kini Dirawat di RS Swasta Medan
Menurutnya, hal tersebut dapat dipahami karena memang rumah sakit tersebut ditujukan untuk penanganan PDP yang utamanya dalam kondisi sedang dan berat.
"Yang meninggal dunia 3 orang sampai dengan dini hari tadi. Proses perawatan tidak lama, hanya beberapa jam sampai dengan 1 hari, kondisinya PDP berat bahkan bisa saya katakan sangat berat. Dengan berbagai keadaan yang menuju kepada gagal nafas," katanya.
Dikatakanya, proses pemakaman terhadap 3 jenazah PDP tersebut juga telah dilakukan dengan baik. Pemulasaran jenazah dan pemakaman dilakukan dengan standar WHO.
• BREAKING NEWS: Pasangan Suami Istri Positif Covid-19 Tadi Malam Dirujuk ke RS Martha Friska Medan
• KABAR TERBARU Pegawai BNI Sidikalang Terpapar Virus Corona dan Imbaun Jubir Gugus Tugas
"Pemulasaran jenazah sampai dengan pemakamannya tidak boleh lebih dari waktu 4 jam dan ditangani oleh dokter spesialis forensik beserta tenaga pendukung pemulasaran jenazah," katanya.
Lebih jauh dijelaskannya, RS Martha Friska Multatuli sudah beroperasi sejak 2 April 2020 setelah diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang sebelumnya memimpin gladiresik dan simulasi alur penerimaan dan penanganan pasien yang diikuti oleh segenap petugas medis dan para medis, tenaga pendukung, serta TNI dan Polri yang bertugas dalam pengamanan di RS Martha Friska Multatuli Medan.
• Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Terima 200 APD dari Konjen Singapura
Dalam statusnya sebagai RS Darurat Rujukan Covid-19 yang dipersiapkan hanya dalam waktu beberapa hari saja, kondisi standar optimal dalam bingkai RS darurat perlahan-lahan, telah banyak dipenuhi dari segi tenaga medis, para medis, tenaga pendukung yang akan bekerja selama sebulan ke depan dan seterusnya.
Adapun sampai hari ini, jumlah pasien yang sedang dirawat inap sebanyak 10 orang pasien dengan keterangan, 7 orang pasien yang telah dilakukan rapid test sesuai dengan hari paparannya lebih kurang 7 hari dengan hasil rapid test positif.
Rumah sakit ini, memiliki kapasitas 110 kamar.
Pejabat Pembab Asahan dan Istrinya Positif Corona
Seorang pejabat PNS di Pemkab Asahan dan istrinya positif corona berdasarkan hasil rapid test.
Pasangan suami istri tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan.
Kedua orang warga Kabupaten Asahan, yaitu Pejabat Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan, ML dan istrinya pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 21.30 WIB dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan.
Tindakan itu, setelah dilakukan rapid test terhadap keduanya, dinyatakan positif sebagai pasien PDP covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan pemeriksaan rapid test dilakukan terhadap ML dan istri sejak hampir sebulan lalu dinyatakan sebagai ODP.
• Dinyatakan Positif Covid-19, Hasil Uji Swab Mantan Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Golkar
• BERLAKU MULAI HARI INI Pemko Medan Wajibkan Warga Pakai Masker, Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat
"Dua pasien PDP ini punya riwayat baru pulang umroh, setelah itu ada ke Jakarta. Pulang dari Jakarta, periksa ke rumah sakit dan dinyatakan ODP dan karantina mandiri," ungkap Rahmat, Jumat (10/4/2020).
"Dan 14 hari kemudian datang lagi ke rumah sakit. Karena waktu itu kita di sini belum punya rapid test, dicek ternyata ditemukan indikasi DBD. Karena ada kecurigaan, dinyatakan ODP lagi selama 14 hari. Pas datang lagi, dicek rapid test, statusnya kita tingkatkan jadi PDP positif," tambahnya.
Disebutkan Rahmat, selama 2 x 14 hari sebagai ODP, ML dan istrinya hanya berada di rumah melakukan karantina mandiri.
• COVID-19- Serangan Jantung Akibat Virus Corona, Ini Penjelasan Dokter
Sehingga minim melakukan kontak terhadap orang banyak.
Namun, sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah dan sekitar tempat tinggal keduanya.
"Sudah hampir 2 bulan tidak pernah aktif kerja, karena statusnya ODP," sebutnya.
Sementara itu, hingga Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB tercatat jumlah ODP di Kabupaten Asahan sebanyak 107 orang dan empat orang lainnya dinyatakan PDP.
(wen/CR23/ind/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aris-yudhariansyah-lagi.jpg)