Cegah Covid-19, Akhyar Wajibkan Warga Medan Gunakan Masker
Demi memutus rantai Covid-19 di Kota Medan, Akhyar wajibkan warga Kota Medan gunakan masker saat berkunjung ke Pusat Pasar Medan, Kamis (8/4/2020).
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menekankan agar seluruh warga yang melakukan aktifitas di wilayah Kota Medan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sebab, World Health Organization (WHO) juga telah mengeluarkan anjuran kepada seluruh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah.
Hal tersebut ditekankan Akhyar ketika mengunjungi Pusat Pasar Medan, Kamis (8/4/2020).
Kedatangan Akhyar bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota Medan bertujuan untuk melihat dan memastikan kedisiplinan masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar yang melakukan transaksi jual beli di pasar tersebut.
• Detik-detik Akhyar Nasution Marahi Orang yang Tak Pakai Masker di Pasar Tradisional
Sesampainya di lokasi, Akhyar terlebih dahulu mencuci tangan di sarana yang telah disediakan.
Pihak PD Pasar Kota Medan sendiri telah menghimbau seluruh pedagang dan pengunjung yang datang untuk mencuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker. Jika tidak, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pasar.
Selain itu, Akhyar pun menanyakan ketersediaan dan harga bahan pokok ke sejumlah pedagang. Di samping itu, pedagang juga mengeluhkan turunnya omzet penjualan dikarenakan sepinya pembeli di pasaran akibat Covid-19.
Akhyar kemudian berkeliling ke hampir semua area pasar sembari sesekali membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung.
• Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Sumut Meningkat, Wali Kota Akhyar Imbau Warga Medan Pakai Masker
Akan tetapi, ketika meninjau kios pedagang baju, Akhyar tampak kecewa melihat beberapa pegawai kios masih ada yang tidak menggunakan masker.
Melihat hal tersebut, Akhyar pun meminta kepada pemilik kios untuk memfasilitasi dan menyediakan masker untuk seluruh pekerja dan tetap menjaga jarak.
Sebelum meninggalkan pasar, Akhyar kemudian menginstruksikan kepada PD Pasar terutama Satpol PP Kota Medan untuk melakukan patroli dan razia penggunaan masker di pasar-pasar Kota Medan. Sebab, pasar menjadi salah satu lokasi berkumpulnya warga yang dinilai rentan terhadap penyebaran Covid-19.
Akhyar menyampaikan mulai Jumat (9/4/2020), Satpol PP menurunkan personil untuk merazia dan lakukan patroli di pasar-pasar.
“Seluruh warga yang berada di Kota Medan diwajibkan untuk menggunakan masker. Upaya ini dilakukan untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain,” pungkas Akhyar lewat keterangan tertulis yang diterima Tribun-Medan.com.
Akhyar pun menekankan, saat ini Kota Medan masuk dalam zona merah Covid-19 dan setiap harinya angka kasus terjadi peningkatan.
Oleh karena itu itu, Akhyar berharap seluruh warga dapat patuh, disiplin dan berkomitmen untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 di ibukota provinsi Sumatera Utara.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan masker. Jika kesulitan mendapatkan masker, manfaatkan sapu tangan. Jangan anggap sepele virus ini. Tugas kita bersama untuk menjagi diri, keluarga dan orang lain demi kebaikan kita semua,” imbuhnya.
Akhyar juga berharap wabah ini dapat segera berakhir dan kondisi sosial ekonomi Kota Medan dapat kembali pulih dan stabil.
