UPDATE Jumlah Pasien Corona COVID-19 di 34 Provinsi, Total 3.512 Kasus, WHO Warning Indonesia

WHO ingatkan INDONESIA, gelombang episenter wabah corona dari Amerika dan Eropa akan menuju Asia Tenggara dan no 4 di dunia.

Editor: AbdiTumanggor
katadata.com
Penjelasan tentang virus corona COVID-19 

Kasus pertama dicatatkan pada Senin (6/4/2020) lalu. Negara ini menjadi negara Afrika ke-52 dan yang terakhir di Afrika Tengah, yang melaporkan adanya kasus virus corona di wilayahnya.

Yaman

Terbaru, Yaman menambah daftar negara yang mencatatkan kasus virus corona pertama di wilayahnya.

Yaman melaporkan kasus pertama ini pada Jumat (10/4/2020). Kasus ini terjadi di Provinsi Hadramaut.

"Kasus pertama virus corona yang terkonfirmasi telah dilaporkan di Provinsi Hadramaut," tulis Komite Darurat Nasional Tertinggi dalam akun resminya.

Mengutip Arab News, menurut Komite Darurat Nasional Tertinggi, pasien saat ini berada dalam kondisi yang stabil dan tengah menerima perawatan. 

126 WNA ditolak masuk Indonesia

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan status pandemi virus corona "mengisyaratkan kepada seluruh dunia untuk meyakini penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan negara mana saja di dunia ini".

"Kewaspadaan di seluruh dunia meningkat, sehingga banyak negara yang meninjau kembali bebas visa pada kunjungan antar negaranya," ujar Yuri.

Dia mengatakan, pihaknya sedang menunggu kebijakan Kementerian Luar Negeri menyangkut hal itu.

"Artinya, tidak lagi kita memberikan kemudahan, dunia maksudnya, tidak memberikan kemudahan pergerakan dari satu negara ke negara lain. Tujuannya satu, mengurangi penyebaran," imbuhnya.

Adapun Imigrasi telah menerbitkan protokol pemberian visa dan izin tinggal dalam upaya pencegahan masuknya virus corona. 

Sebanyak 126 warga negara asing ditolak masuk ke Indonesia, karena memiliki riwayat perjalanan ke kawasan yang menjadi episentrum virus corona di China, Italia, Iran dan Korea Selatan, dalam jangka waktu 14 hari.

"Total yang sudah kami tolak 126 orang. Penolakan ini tentang waktu dari 6 Februari hingga 10 Maret 2020," ujar Johni.

Dia menambahkan, para WNA itu langsung dideportasi hari itu juga. Bila tidak ada penerbangan, WNA diserahkan sementara ke Kantor Kesehatan Pelabuhan. (Kompas/BBC)

Sebagian artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Pakar Peringatkan, Indonesia dan India Berpotensi Jadi Episenter Baru Covid-19

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved