Polisi Medan Diduga Pungli Diperiksa
Oknum Polisi di Medan Diduga Pungli, Pengamat Hukum: Sebagai Efek Jera Harusnya Dipecat
Kapolrestabes Medan tidak cukup hanya memutasi tapi sebagai upaya agar ada efek jera harusnya dipecat saja dari anggota polisi.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Propam Polrestabes Medan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka RS, anggota Unit Lantas Polsek Medan Timur.
Oknum polisi tersebut diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengendara mobil pribadi di kawasan Jalan MT Haryono Medan, Sabtu (11/4/2020) lalu.
Aksi oknum polisi tersebut pun viral melalui rekaman ponsel yang direkam penumpang mobil lainnya.
Video singkat berdurasi 3 menit itu beredar di Facebook dan WhatsApp.
Seketika video ini beredar di medsos. Salah satu akun Facebook yang mengupload video ini menuliskan
"Padahal ludah bisa menularkan Virus Corona, Pengemudi Mobil Yaris Diludahin," tulis akun Ling.
Dengan tautan link, https://www.facebook.com/100011152668423/posts/1057112828003796/
Dalam video tersebut memperlihatkan detik-detik oknum polisi itu mendekati pegendara dan membuka masker. Lalu kemudian diduga menyemburkan air liurnya ke arah pengendara mobil.
Hingga tadi malam, video itu telah dibagikan sebanyak 10.890 kali di Facebook.
Terkait kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Edizzon Issir meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Medan.
Dalam video yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Minggu (12/4/2020), ia mengatakan pada kesempatan ini menyampaikan rasa prihatin, menyesali terhadap sikap perilaku dan tindakan dari oknum personel kami
"Kami mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Kota Medan. Karena apa yang diperbuat oknum personel kami, telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja, ketika melihat video tersebut menjadi viral," ujarnya.
• BREAKING NEWS: Oknum Polisi Medan Ludahi Pengendara, Padahal Kapolsek Sudah Imbau Berlaku Sopan
Lanjut Kapolrestabes Medan, terkait dengan hal ini, sikap, prilaku dan tindakan dari oknum personel.
Maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan mengamankan Bripka RS dan kita akan proses pelanggar PP tahun 2003 terkait tentang peraturan disiplin polri.
"Di samping itu kita akan usulkan juga dimutasi keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," tegasnya.