Breaking News

Polisi Medan Diduga Pungli Diperiksa

Oknum Polisi Diduga Ludahi Pengendara dan Pungli, Kabid Humas Polda Sumut: Akan Ditindak Tegas

Media sosial diramaikan video viral yang memperlihatkan oknum polisi melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengendara di jalan raya.

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Kolase diduga pengendara mobil mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum polisi yang menilangnya. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Media sosial diramaikan video viral yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas (polantas) melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengendara di jalan raya.

Sosok oknum polisi itu adalah Bripka Muhammad Rasoki Siregar.

Oknum itu diduga meludahi seorang pengendara dan melakukan pungutan liar (pungli).

Saat ini, Bripka Rasoki Siregar itu diperiksa Propam Polrestabes Medan.

Setelah viralnya video oknum anggota lalu lintas Polrestabes Medan itu, Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian di lapangan, bahwa oknum tersebut adalah Bripka Rasoki Siregar yang bertugas di Unitlantas Polsek Medan Timur.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa Unit Paminal Polrestabes Medan.

"Apabila benar sesuai berita yang beredar, maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," jelasnya, Minggu (12/4/2020).

POLISI tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi unit Satlantas Polsek Medan Timur, Sabtu (11/4/2020).
POLISI tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi unit Satlantas Polsek Medan Timur, Sabtu (11/4/2020). (TRIBUN MEDAN/HO)

Tidak hanya itu, Kabid Humas Polda Sumut juga mengatakan bahwa terkait pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Bripka Rasoki Siregar.

"Yang bersangkutan diamankan dan sedang diperiksa di propam. Iya, kita tindak tegas terkait pelanggaran," tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga berharap agar kejadian tersebut tidak terulang di masa mendatang.

Tatan mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas perilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.

"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sangsi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Respons Kapolrestabes Medan

Terkait kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved