Polisi Medan Diduga Pungli Diperiksa
VIRAL Oknum Polisi Diduga Meludahi Pengendara, Kabid Humas: Kita Periksa Apa Benar Lakukan Pungli?
Diduga pengendara mobil tersebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum polisi yang menilangnya.
Dengan tautan link, https://www.facebook.com/100011152668423/posts/1057112828003796/
Dalam video tersebut memperlihatkan detik-detik oknum polisi itu mendekati pengemudi membuka masker dan diduga menyemburkan air liurnya ke arah pengemudi mobil.
Hingga malam ini video itu telah dibagikan sebanyak 10.890 kali di facebook.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kejadian ini.
Terkait dugaan oknum polisi meludahi pengemudi, Tribun Medan mencoba konfirmasi kepada Kasipropam Polrestabes Medan Kompol Herwansyah.
Dalam keterangannya, pihaknya menanyakan bahan keterang (baket) yang beredar bersumber dari mana.
"Dari mana dpt info ini Dinda," katanya.
Saat disinggung tanggapannya terkait aksi tersebut, Kasipropam Polrestabes Medan Kompol Herwansyah mengatakan pihaknya masih melakukan Lidik.
"Siap Dinda. Lagi kita Lidik dan Pak Kapolrestabes yang akan beri keterangannya. Trims," ucapnya dengan singkat.
Kabid Humas Sebut Oknum Polisi Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Sedang Diperiksa
Terkait aksi yang diduga tidak menyenangkan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan resmi.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
"Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita viral di media Sosial oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan. Yang mana diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Lanjut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa hasil lidik di lapangan identitas oknum tersebut berinisial adalah Bripka RS, Personel unit Lantas Polsek Medan Timur.
“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut. Apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegas Tatan Dirsan Atmaja.
Lebih lanjut, mantan Wakapolrestabes Medan ini mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas perilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.
"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sangsi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)