Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Dzulmi Eldin Tak Akui Isi BAP

Dalam BAP tersebut Dzulmi Eldin mengetahui bahwa akan ada pengutipan uang yang dilakukan oleh terdakwa Syamsul Fitri.

TRIBUN MEDAN/ALIF
TAMPAK pada layar, Dzulmi Eldin (bawah) dan Syamsul Fitri (atas kiri) saat menjalani sidang secara video conference. 

"Saya sudah mempercayakan sepenuhnya kepada bagian protokoler karena itu sudah tugasnya," kata Eldin.

Kemudian Jaksa KPK kembali menanyakan mengenai biaya keberangkatan ke Jepang juga dipegang oleh Syamsul Fitri, Dzulmi Eldin mengatakan semuanya diserahkan kepada asisten pemerintah (Alm Musaddad) untuk mengurusnya.

"Perjalanan saya yang ke Jepang sepenuhnya saya serahkan kepada Asisten Pemerintah (Aspem) Musaddad, jadi dia yang mengatur semuanya," kataEldin.

Terpisah dari persidangan, Siswandono, Jaksa KPK mengatakan akan menimbang kembali pernyataan Dzulmi Eldin yang tidak mengakui surat BAPnya.(cr2/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved