Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Dzulmi Eldin Tak Akui Isi BAP
Dalam BAP tersebut Dzulmi Eldin mengetahui bahwa akan ada pengutipan uang yang dilakukan oleh terdakwa Syamsul Fitri.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang lanjutan terdakwa Syamsul Fitri yang mana Dzulmi Eldin dijadikan saksi dalam perkara dugaan suap yang dilakukan dirinya kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (13/4/2020).
Dalam keterangannya, Dzulmi Eldin tidak mengakui isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut KPK.
Dalam BAP, terdakwa Dzulmi Eldin diberikan saran untuk melunasi hutang Pemko Medan terhadap Erni Travel.
Dikatakan Jaksa KPK Siswandono, dalam BAP tersebut Dzulmi Eldin mengetahui bahwa akan ada pengutipan uang yang dilakukan oleh terdakwa Syamsul Fitri.
"Ini dalam BAP anda nomor 9, dimana Syamsul Fitri mengatakan ada saran untuk menyelesaikan hutang Travel," tanya Siswandono selaku Jaksa KPK, san un langsung ditampik oleh Dzulmi Eldin.
"Saya bacakan ya pak, Saat itu Samsul mengatakan solusi kepada saya, dengan mengatakan saya carikan solusi ya pak, saya tahu saat itu Samsul akan meminta kepada Kepala Dinas," ujar Jaksa KPK menirukan BAP Dzulmi Eldin.
• Dzulmi Eldin Tidak Akui Menyuruh Syamsul Fitri Untuk Kutip Uang dari Para Kadis
Eldin menampik dengan mengatakan "Saya tahu ada nama-nama Kepala Dinas, tapi saya tidak menyuruhnya untuk mengutip uang kepada Kepala Dinas, tapi saya meminta untuk dibayarkan secara cicil," kata Eldin.
Perdebatanpun tak terelakkan.
JPU mengatakan bahwa BAP tersebut adalah keterangan Dzulmi Eldin, dan Dzulmi Eldin masih berkukuh bahwa dirinya tidak mengatakan itu.
"Masa BAP Aanda pun Anda nggak tahu. Ini anda sebagai saksi loh, ini bisa memberatkan anda. Tapi ya sdalah itu terserah anda," kata Siswandono.
Setelah itu, Jaksa KPK menanyakan apakah Dzulmi Eldin mengetahui adanya hutang Pemko kepada Erni Travel sebanyak Rp 800 juta.
Namun, Eldin mengatakan tidak tau.
Kemudian, Hakim anggota Ahmad Sayuti memotong dan menanyakan kenapa Dzulmi Eldin tidak mengetahui, sedangkan ia adalah Wali Kota.
"Kamu kan Wali Kota, seharusnya disitu ada pertanggungjawaban kamu. Nggak logika saja kalau kamu tidak mengetahuinya," kata Ahmad Sayuti.
Setelah itu Dzulmi Eldin mengatakan karena itu sudah diatur oleh Syamsul Fitri, maka dirinya mempercayakan sepenuhnya kepada Syamsul Fitri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-eldin-layar-monitor.jpg)