Pembunuhan Mahasiswi Unpri Medan

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unpri Ditangkap, Pelaku Adalah Sopir dan Kenek Angkot

Kejadian sendiri berawal dari keterangan salah seorang saksi yang mendengar jeritan minta tolong dari korban dari sebuah angkot.

Istimewa
Foto mahasiwa UNPRI semasa hidup korban pembunuhan yang ditemukan di pinggir jurang Sungai bekala, Minggu (12/4/2020). 

Pelaku Ditembak Mati

Tim gabungan Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil amankan dua pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Prima (Unpri).

Petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang merupakan supir angkutan umum dan kerneknya, yang ditumpangi oleh korban.

Kedua pelaku juga diberikan tindakan tegas terukur di mana seorang pelaku meninggal dunia dan satu lagi diberi tindakan tegas di kakinya.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Eddizon Isir.

Dalam keterangannya ia mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni Tomi Keliat (29) dan Tato Sembiring (28).

Kedua sehari diketahui bekerja sebagai supir angkutan kota (angkot) di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Edizzon Isir pimpin pengungkapan kasus pembunuhan, Selasa (14/2/2020).
Kapolrestabes Medan Kombes Edizzon Isir pimpin pengungkapan kasus pembunuhan, Selasa (14/2/2020). (Tribun Medan / Fadli)

"Kedua pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas karena melawan dengan menggunakan senjata tajam saat diamankan. Tersangka atas nama Tato bahkan meninggal dunia karena terkena tembakan petugas," katanya, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, bahwa kejadian tersebut merupakan perampokan dengan kekerasan.

Kejadian sendiri berawal dari keterangan salah seorang saksi yang mendengar jeritan minta tolong dari korban dari sebuah angkot.

"Petugas kami kemudian melakukan pengecekan kamera cctv milik dishub kota Medan," ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan data dari hasil rekaman kamera CCTV.

Di mana korban diketahui berada di jalan HM Yamin hendak kembali menuju kosnya, Sabtu (11/4/2020) dengan menumpangi angkot trayek 103 yang dikemudikan Tomi Keliat dan ditemani rekannya Tato Sembiring.

Lanjut Kombes Edizzon Isir, berdasarkan hasil rekaman kamera cctv, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi mobil angkot tersebut dan meringkus pengemudi yang diketahui bernama Tomi Keliat.

"Setelah dilakukan introgerasi terhadap tersangka Tomi Keliat kemudian mengakui perbuatannya. Di mana ia mengaku bersama dengan rekannya Tato Sembiring membunuh korban dengan cara mencekik dan membanting kepala korban hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved