Batas Waktu Penyampaian Penyesuaian APBD untuk Penanganan Covid-19 Diperpanjang
Data Per 12 April 2020 menunjukkan jumlah realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 berjumlah Rp 55 Triliun.
Refocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2020 tersebut, para kepala daerah juga diinstruksikan agar menghimbau masyarakat supaya tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid19. “Namun, bagi yang terlanjur mudik agar melakukan isolasi mandiri dan melaksanakan protokol kesehatan,” tutup Ardian.
Lebih lanjut Kapuspen/ Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, menyampaikan data tersebut masih terus bergerak, dan beberapa daerah belum lapor, kami masih tunggu.
Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri secara aktif memberikan bimbingan kepada Pemda dalam melakukan re-alokasi APBD.
Kemendagri minta Pemda Provinsi secara aktif memberikan bimbingan kepada Pemda Kabupaten/Kotauntuk lakukan realokasi. Beberapa daerah masih melakukan perhitungan. Dan jumlah realokasi terus bertambah.
"Mendagri Tito Karnavian, ucapkan terima kasih atas kekompakan Pemda, Kepala Daerah dan DPRD yang melaksanakan Instruksi Mendagri," ucap Bahtiar.
Pantau Perkembangan Situasi di Daerah
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik & PUM) melakukan video conference dengan jajaran Kesbangpol Provinsi, Kabupaten dan Kota, Selasa (14/4/2020).
Video conference yang dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Politik & PUM, Dr. Imran, M.Si, M.A, diikuti oleh lebih dari 350 Kepala Badan Kesbangpol dari seluruh Indonesia.
“Ini merupakan bentuk koordinasi dengan perangkat daerah serta mengecek langsung kondisi riil di lapangan, sehingga hal-hal yang perlu jadi perhatian dari pemerintah pusat segera dapat ditindaklanjuti,” ujar Imran.
Para Kaban Kesbangpol memberikan laporan terkait perkembangan situasi di daerah antara lain kondisi sosial politik, ketersediaan bahan kebutuhan pokok di daerah, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
“Kami membangun komunikasi yang intensif dengan para jajaran kesbangpol di daerah karena situasi di lapangan terus berubah. Ini sebagai upaya kami dalam mitigasi dampak pandemi Covid19,” lanjut Imran.
Imran juga meminta kepada para jajaran Kesbangpol sebagai bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid19 Daerah agar aktif mencermati kondisi di daerah masing-masing supaya stabilitas sosial dan politik dapat terjaga.
“Jika ada yang mendesak, akan langsung kami koordinasikan dengan Kementerian, Lembaga dan instansi terkait agar dapat cepat ditangani,” ujar Imran dalam keterangan tertulis Puspen Kemendagri yang diterima Tribun-Medan.com, Rabu. (*)