Breaking News

2 Napi yang Baru Dibebaskan Atas Kebijakan Menteri Yasonna Laoly Malah Bikin Kejahatan Lagi

Kini kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya itu.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/FACEBOOK
Dua napi yang baru bebas atas kebijakan Menteri Yasonna Laoly melakukan kejahatan lagi hingga ditembak polisi. 

"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made, Sabtu (11/4/2020).

Kepada polisi, keduanya mengaku nekat beraksi kembali karena kebutuhan hidup.

"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi,"aku tersangka.

Kini kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya itu.

Napi lain yakni Faizal Bin Yoyok Sunarso (43)

Padahal baru Kamis (9/4/2020), kemarin pelaku keluar dan kembali ke rumah dari Lapas Kelas II A Madiun.

Namun harus masuk ke jeruji penjara Polsek Blimbing, Kota Malang lagi

Warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, itu nekat mencuri sepeda motor Honda Beat nopol N 5721 ABD milik Helmi (42).

Kejadian bermula ketika korban memarkir motornya di sebuah halaman parkir minimarket di Jalan Raden Intan Kecmatan Blimbing.

Pelaku kemudian menghampiri motor itu yang sudah ditinggal pemiliknya.

Gerak gerik pelaku yang mencuri dengan memakai kunci T motor korban tersebut dipergoki oleh warga.

Warga langsung menangkap pelaku yang badannya penuh dengan tato tersebut.

Pelaku sempat mengalami babak belur akibat dipukul warga yang geram dengan kelakuannya.

Tak berselang lama, petugas langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.

Pelaku dibawa menuju ke Mapolsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved