Polisi Bikin Pincang Sindikat Narkoba Antardaerah, Lima Tersangka Diamankan Termasuk Wanita
Lima sindikat narkoba antardaerah dibekuk Sat Res Narkoba Polres Tanahkaro dalam waktu bersamaan
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
KABANJAHE,TRIBUN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanahkaro membongkar sindikat narkoba antar daerah.
Ada lima tersangka yang diamankan. Dari lima tersangka ini, tiga diantaranya dibikin pincang polisi, karena berupaya melarikan diri saat dibawa pengembangan.
"Kelima tersangka kami amankan dari lokasi berbeda.
Awalnya kami lebih dulu mengamankan tersangka Aldesta Milala alias Jemput pada Senin (13/4/2020) petang," kata Kasat Res Narkoba Polres Tanahkaro, AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (14/4/2020).
• Tiga Artis Ini Tertangkap karena Narkoba, Ini Kronologi dan Barang Bukti Penangkapannya
Ras mengatakan, tersangka Jemput diamankan saat berada di rumahnya Jalan Rakutta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe.
Dari laporan warga, Jemput ini termasuk kaki tangan bandar di Tanahkaro.
Sebab, ia kerap mengedarkan narkoba dalam jumlah besar.
• Terjerat Kasus Narkoba, Bibi Ardiansyah Jual Beberapa Barang Mewahnya
"Berdasarkan informasi masyarakat itu, ternyata benar bahwa tersangka Jemput ini menyimpan narkoba cukup banyak.
Ada 105 paket sabu dengan berat 20,63 gram yang kami sita dari tersangka," kata Ras.
Namun, sambung Ras, untuk menemukan barang bukti ini tidak mudah.
Pasalnya, tersangka Jemput menyembunyikannya di belakang rumah, persisnya di kandang ayam.
Dari keterangan Jemput, diketahui bahwa sabu yang ia miliki berasal dari tersangka M Dicky Dewangga Ginting.
• Suami Vanessa Angel Jual Sepatu, Jam Hingga Sepeda usai Terjerat Kasus Narkoba
"Saat kami lakukan pengembangan, ternyata tersangka Dicky ini berada di perjalanan untuk mengantar narkoba pada tersangka Jemput," kata Ras.
Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan, polisi meminta Jemput untuk mengatur lokasi pertemuan.
Saat itu, disepakati lokasi pertemuan antara Jemput dan Dicky di Kabanjahe.
• Tio Pakusadewo Mengaku Pakai Narkoba karena Stroke, Terancam Penjara 20 Tahun