Polisi Bikin Pincang Sindikat Narkoba Antardaerah, Lima Tersangka Diamankan Termasuk Wanita
Lima sindikat narkoba antardaerah dibekuk Sat Res Narkoba Polres Tanahkaro dalam waktu bersamaan
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
"Ketika berada di Desa Ketaren, Kabanjahe, tersangka Dicky ini datang menumpangi mobil bersama tiga rekannya. Lalu langsung kami sergap," kata Ras.
Adapun rekan Dicky yang ikut diciduk yakni Ahmad Syahrul Nainggolan, dan dua wanita Via Vebrianti Ginting, dan Eliza Ginting.
Barang bukti yang disita dari Dicky berupa 20,46 gram sabu.
• Ganja 18 Gram dan Alat Isap Sabu Jadi Alat Bukti Penangkapan Tio Pakusadewo
"Mereka ini termasuk jaringan pengedar antar daerah.
Karena berdasar pengakuan pemain utamanya adalah Jemput, Dicky dan Syahrul, mereka bertiga kami bawa pengembangan lagi," ungkap Ras.
Sialnya, di perjalanan ketiga tersangka ini melawan dan coba melarikan diri.
Tak ayal, polisi pun bertindak tegas.
Kaki ketiga tersangka terpaksa dihadiahi timah panas hingga terpincang-pincang.
• Ditemukan Alat Isap Sabu di Rumah Tio Pakusadewo, Sang Aktor Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba
Saat diinterogasi penyidik, ketiganya meringis kesakitan.
Mereka tidak menampik telah lama mengedarkan narkoba di Tanahkaro dan sekitarnya.
"Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk menangkap bandar besarnya.
Sementara waktu, ketiga tersangka masih kami interogasi," ungkap Ras.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
• REMAJA PEREMPUAN 19 Tahun Jadi Kurir 39 Kg Sabu, Modusnya Untuk Mengelabui Polisi Buat Geleng Kepala
Buang Barang Bukti
Di tempat lain, petugas Polres Tanjungbalai mengamankan Muhammad Rudi alias Rudi (28), pengedar sabu yang tinggal di Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai.
Ia ditangkap pada Senin (13/4/2020) sore saat duduk di atas sepeda motor Honda Vario putih BK 4829 QAF di depan rumahnya.