IMBAUAN POLISI Polrestabes Medan pada Sopir Angkot dalam Rangka Aman Nusa II Toba
Tidak berkumpul dan menjaga jarak satu sama lain minimal 1,5 meter.Tetap dirumah dan tidak bepergian jika tidak penting
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-Dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Satsabhara Polrestabes Medan lakukan imbauan kepada supir angkutan umum.
Kegiatan kepolisian tersebut merupakan Operasi Aman Nusa 2 Toba, yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus H Sinaga.
Pada kegiatan tersebut polisi melakukan imbauan dan peneguran kepada sopir mobil angkutan umum di Jl Mt Haryono depan Medan Mall.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus H Sinaga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dan sosialisasi.

"Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat khususnya sopir angkutan umum dan penumpang menyadari pentingnya social distancing. Serta mendukung program pemerintah untuk bersama-sama memerangi Covid-19 yang sedang mewabah sekarang ini," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (17/4/2020).
Lebih lanjut dijelaskan polisi berpangkat melati dua di pundaknya ini, bahwa kesadaran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
"Kalo bukan dari diri kita sendiri yang menjaga, siapa lagi yang akan membantu memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini. Yang ditemukan adalah masih ada sebagian masyarakat , para sopir angkutan umum belum menyadari pentingnya social distancing," ungkapnya.
Kegiatan Ops Aman Nusa 2 Toba ini akan terus dilakukan sampai ada pencabutan dari Mabes Polri dan penetapan PSBB oleh pemerintah pusat.
Adapun imbauan pemerintah diminta agar seluruh masyarakat untuk tetap menggunakan masker di manapun berada.
Mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Tidak berkumpul dan menjaga jarak satu sama lain minimal 1,5 meter.
Tetap dirumah dan tidak bepergian jika tidak penting .
(mft/tri bun-medan.com)