Update Covid19 Sumut 21 April 2020

TERKINI Sudah 10 Kecamatan di Medan Berstatus Zona Merah, Berikut Data Terbaru

Jumlah kecamatan di Kota Medan yang masuk zona merah, terus bertambah.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 kembali melakukan penyemprotan Disinfektan di Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (21/4/2020). 

Pada Selasa (21/4/2020) hari ini, Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 kembali melakukan di Kecamatan Medan Sunggal.

Penyemprotan ini merupakan kali keduanya, sebab sehari sebelumnya juga telah dilakukan.

Namun, belum semua lokasi yang disemprot disinfektan sehingga harus dilakukan kembali.

Selain perkantoran, rumah warga juga menjadi objek penyemprotan untuk mematikan virus tersebut.

"Pagi ini kita kembali melakukan penyemprotan di Kecamatan Medan Sunggal yang berstatus zona merah. Penyemprotan ini untuk memaksimalkan penyemprotan yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Semoga dengan penyemprotan ini, kita harapkan Kecamatan Medan Sunggal dapat kembali menjadi zona kuning dan akhirnya menjadi zona hijau kembali," kata sekretaris Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurli.

Setelah seluruh kecamatan Medan Sunggal disemprot, Nurli mengatakan, tim akan melakukan penyemprotan di Kecamatan Medan Helvetia yang kini telah masuk zona merah.

Selain penyemprotan, Nurli juga mengharapkan dukungan penuh seluruh warga Kota Medan dalam menghadapi Covid-19. Sebab, penyemprotan akan sia-sia jika warga tidak mendukungnya.

Selain mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, Nurli juga berharap agar warga bertahan di rumah. Di samping itu rutin juga membersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir maupu hand sanitizer.

"Jika belum mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, jangan pernah menyentuh mulut, hidung serta mata untuk mencegah agar virus corona tidak masuk dalam tubuh," katanya.

Ia meminta agar warga juga harus menghindari kerumuman dan melakukan physical distancing minimal 1,5 meter.

PSBB dan Cluster Isolation

Diberitakan sebelumnya, dalam mengatasi wabah virus Corona, Pemko Medan mulai mempertimbangkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Cluster Isolation.

Saat ini Pemko Medan tengah mempelajari kedua konsep tersebut bersama tim ahli dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.

Konsep tersebut merupakan hasil rekomendasi yang diberikan Tim Ahli Balitbang sebagai masukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam mengatasi penyebaran wabah virus Corona khususnya di Kota Medan.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Percepatan Rekomendasi Bidang Tim Ahli Gugus Tugas di Gedung Serba Guna PKK Kota Medan Jalan Proyek Rotan, Medan Petisah. Senin (20/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved