Update Covid19 Sumut 22 April 2020

DAMPAK COVID-19, ASN Pemko Medan Dilarang Mudik, Sanksi jika Ketahuan TPP Dipotong

Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik

Editor: Salomo Tarigan
HO/tri bun medan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap 

TRI BUN-MEDAN.com - Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemerintahan kota Medan telah mengeluarkan aturan larangan mudik atau pulang kampung bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 41 Tahun 2020 yang berbunyi, untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, 

Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik lainnya sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan bersih dari Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kota Medan, Muslim Harahap membenarkan hal tersebut, bahwa Pemko Medan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berisi pelarangan mudik bagi ASN.

"Iya sudah kita keluarkan surat edarannya 2 minggu yang lalu," katanya, Rabu (22/4/2020).

Selain itu, ia mengatakan bagi ASN yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut dan tetap mudik, akan diberi sanksi berupa pemotongan tunjangan.

"Kalau kedapatan mudik, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) nya kami potong," katanya.

Selain itu, kata Muslim Pemko Medan pun telah memperpanjang Work From Home (WFH) guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

"WFH diperpanjang sampai 21 Mei, sesuai edaran Kemenpan RB.

Tapi ingat, WFH, bukan bekerja dari kampung, nanti bisa kita deteksi melalui aplikasi zoom yang biasa digunakan untuk teleconfrence," katanya.

Pasien Positif Covid-19 di Medan Bertambah Jadi 63

Jumlah angka korban positif covid-19 (corona) di wilayah Kota Medan, kembali bertambah.

Bedasarkan data Pemko Medan, hingga Rabu (22/4/2020) siang, update data jumlah pasien positif covid-19 bertambah satu dari sebelumnya 62 menjadi 63 orang.    

Dari 63 pasien berstatus positif covid-19 tersebut ada sebanyak 13 orang yang sembuh, 7 kasus meninggal, dan 43 orang tengah menjalani perawatan.  

Sedangkan, untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 259 orang dengan rincian 21 orang meninggal, 84 masih dirawat dan 154 sudah dipulangkan.  

 Bendera Kebesaran PSMS Berkibar di Kebun Bunga, Ini Harapan Pemain

 Cegah Penyebaran Covid-19, FT Unimed Ciptakan Inovasi Mesin Cuci Tangan Tanpa Sentuh

Sementara itu, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) tercatat 997 orang dengan rincian 901 selesai dipantau dan 96 orang sedang dalam pemantauan.  

Sedangkan rincian status Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tengah dipantau sebanyak 234 orang, dan 616 Orang Pelaku Perjalanan (PP).

Adapun dalam upaya mengatasi wabah virus Corona Pemko Medan mulai mempertimbangkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Cluster Isolation.  

Saat ini Pemko Medan tengah mempelajari kedua konsep tersebut bersama tim ahli dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.

Konsep tersebut merupakan hasil rekomendasi yang diberikan Tim Ahli Balitbang sebagai masukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam mengatasi penyebaran wabah virus Corona khususnya di Kota Medan.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Percepatan Rekomendasi Bidang Tim Ahli Gugus Tugas di Gedung Serba Guna PKK Kota Medan Jalan Proyek Rotan, Medan Petisah. Senin (20/4/2020) kemarin.

"Jadi rapat tadi (kemarin) menghasilkan beberapa pandangan dari Tim Ahli Gugus Tugas dan ada 2 pilihan, pertama yang disampaikan adalah PSBB tapi melihat kondisi Kota Medan, menurut para pakar itu belum perlu untuk dilaksanakan.

Alternatifnya adalah cluster isolation, dengan melihat pergerakan data yang ada di Kota Medan, sistem cluster isolation adalah siapa yang sakit dia yang diisolasi, lebih fokus penanganannya dan by name by address tim sudah punya data," ujar Akhyar.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution juga menekankan agar seluruh warga yang melakukan aktifitas di wilayah Kota Medan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Sebab, World Health Organization (WHO) juga telah mengeluarkan anjuran kepada seluruh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah.

Hal tersebut ditekankan Akhyar ketika mengunjungi Pusat Pasar Medan, Kamis (8/4/2020).

"Seluruh warga yang berada di Kota Medan diwajibkan untuk menggunakan masker. Upaya ini dilakukan untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain,” kata Akhyar.

Data Covid-19 Sumut 21 April 2020

Jumlah pasien positif Corona virus disease (covid-19) yang berhasil sembuh meningkat signifikan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Mayor Kes. dr Whiko Irwan, Sp.B memaparkan ada penambahan jumlah pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Data terbaru per Selasa (21/4/2020), ada 12 orang yang sembuh dari paparan virus Corona.

Angka ini menjadi rekor baru di Sumut dalam hal jumlah pasien sembuh terbanyak dalam kurun satu hari.

Berdasarkan data tersebut, total pasien sembuh dari Covid-19 di Sumut kini berjumlah 25 orang.

Sementara jumlah pasien meninggal dunia akibat covid-19 positif sebanyak 10 orang.

”Hari ini didapatkan 12 penderita covid-19 yang berhasil sembuh. Kita bergembira karena angka kesembuhan menjadi 25 orang," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Pemprov Sumut, Selasa (21/4/2020).

Mayor Whiko menjelaskan 12 pasien sembuh tersebut menjadi bukti nyata bahwa covid-19 walaupun berbahaya namun masih bisa kita sembuhkan.

Penderita covid 19 positif yang dinyatakan sembuh telah dilakukan perawatan.

Kemudian dilakukan orang pemeriksaan PCR sebanyak dua kali berturut-turut dengan hasilnya negatif.

"Selanjutnya pasien-pasien ini dapat kembali ke masyarakat seperti sedia kala," tambahnya.

Sementara itu, Whiko juga memaparkan untuk kasus positif Covid -19 berjumlah105 berdasarkan hasil swab test dan rapid test per hari ini.

Adapun pasien positif dari hasil tes PCR (swab) tercatat 84 orang. Angka ini bertambah satu orang dari sebelumnya.

"Jumlah penderita Covid -19 positif dari hasil tes PCR (Swab) sebanyak 84 orang, bertambah satu orang. Pasien penderita dengan hasil rapid test positif sebanyak 21 orang," ucapnya.

Sedangkan, untuk jumlah PDP, Whiko mengatakan jumlahnya kembali mengalami peningkatan.

Jika sehari sebelumnya PDP tercatat sebanyak 144 orang berstatus PDP, untuk hari ini jumlah PDP tercatat sebanyak 146 orang.

Angka tersebut merupakan jumlah PDP yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit-rumah sakit di wilayah Sumut.

"Perkembangan update yang berhasil direkap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara pada hari ini Selasa (21/4/2020) pukul 17.00 WIB, untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 146 orang," kata Whiko.

Sebelumnya Mayor Whiko menjelaskan, angka penderita PDP bersifat dinamis dan bisa meningkat atau menurun sewaktu-waktu.

PDP tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab PCR dan dilaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota, yang selanjutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi.  

"Bila hasil swab PCR tadi positif, maka pasien tersebut akan dikategorikan ke dalam covid-19 positif. Sebaliknya bila hasil PCR negatif maka pasien PDB tersebut dikategorikan sebagai penderita noncovid-19 dan akan dirawat sebagaimana penyakit yang dialaminya," terang Whiko.

Mayor Whiko yang mewakili Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara juga turut mengucapkan banyak terima kasih kepada para petugas kesehatan yang saat ini sedang mengobati saudara-saudara kita para penderita PDP yang sedang dirawat di rumah sakit.

Begitu juga para donatur yang sudah memberikan sumbangsihnya dalam penanganan virus Corona.

Dia mendoakan semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan dan keselamatan kepada mereka agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bahwa petugas kesehatan yang menangani covid-19 harus menggunakan alat pelindung diri atau APD yang lengkap. Untuk itu gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Sumut selalu berupaya untuk mencukupi pengadaan APD baik itu secara mandiri, distribusi dari Kemenkes maupun dari donasi," pungkasnya.

(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved