MUI Langkat Imbau Warga Tak Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Salat Tarawih Tetap Diadakan Berjamaah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat mengeluarkan tujuh imbauan terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan
Ketua MUI Kabupaten Langkat, H Ahmad Mahfuz 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRI BUN-MEDAN.com, STABAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat mengeluarkan tujuh imbauan terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah.

Imbauan MUI Kabupaten Langkat dituangkan dalam surat bernomor A.045/DP-K.II-03/SR/IV/2020.

Ketua MUI Kabupaten Langkat, H Ahmad Mahfuz menyampaikan, tujuh poin yang diterbitkan MUI Kabupaten Langkat yakni, pertama, masyarakat Kabupaten Langkat diimbau untuk menjaga kebersihan sesuai anjuran protokol kesehatan dan selalu mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan menggunakan masker.

Poin kedua, mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul sementara waktu demi memutus penyebaran Covid-19.

Ketiga, MUI Kabupaten Langkat mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan ibadah selama Bulan Suci Ramadan.

"Poin keempat, jelang Ramadan masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan ziarah kubur, cukup mendoakan di rumah masing-masing," kata Ketua MUI Kabupaten Langkat, H Ahmad Mahfuz, Rabu (22/4/2020).

Poin kelima, untuk pelaksanaan salat lima waktu dan salat Jumat masih dapat dilaksanakan di masjid-masjid Kabupaten Langkat.

Namun dengan syarat tetap meningkatkan kebersihan dan pencegahan penularan Covid-19 ini.

"Keenam, BKM harus menyediakan sabun dan tempat cuci tangan, jemaah dianjurkan membawa sajadah masing-masing.

Pelaksanaan Salat Tarawih Ramadan dapat dilaksanakan sebagaimana biasanya.

Namun, jika ada perubahan akan diberitahukan lebih lanjut dan bagi yang kurang sehat sebaiknya melakukan salat di rumah saja," ujarnya.

"Ketujuh perbanyak zikir dan doa kepada Allah yang Maha Esa memohon tolak bala mendoakan bangsa dan negara Indonesia agar terhindar dari wabah covid-19, terutama di Bulan Suci Ramadan Karim ini," serunya.

MUI Kabupaten Langkat mengimbau agar umat Islam untuk sementara waktu tidak mudik atau pulang kampung. Begitu juga imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Langkat.

(Dyk/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved