Harun Masiku, Buronan KPK Dikabarkan Meninggal, Lili Pintauli Masih Kejar & Bisa Temukan Sang Buron
Meski demikian, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan, pihaknya belum memiliki bukti kuat atas asumsi tersebut.
TRI BUN-MEDAN.com - Sebuah kabar mengejutkan datang dari Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku, eks caleg PDIP itu berstatus tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW).
Meski demikian, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan, pihaknya belum memiliki bukti kuat atas asumsi tersebut.
"Dalam bekerja sepanjang belum dapat dibuktikan (kematian Harun Masiku), maka KPK yakin mampu menemukan yang bersangkutan," kata Lili saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).
Lili hanya bisa memastikan KPK terus melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku.
Meski, saat ini negara tengah dirundung pandemi COVID-19.
• PSSI Wacanakan Turnamen jika Kompetisi Dihentikan, Pelatih PSMS Setuju Biar Gaji Pemain Jalan Lagi

"Terkait pengejaran HM, KPK tetap tiada henti mencari, mengoordinasikan dengan jajaran kepolisian. KPK tetap bekerja walau dalam kondisi sekarang," tutur Lili.
Sebelumnya, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku diduga sudah meninggal dunia.
Dugaan tersebut datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah almarhum.
Karena, tidak ada informasi yang datang kepadanya terkait keberadaan Harun Masiku.
Boyamin kemudian membandingkan dengan informasi buronan KPK lainnya, yakni eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
MAKI, imbuhnya, selalu mendapat informasi soal Nurhadi dari informannya.
"Dasarku adalah (informan) Nurhadi hampir tiap minggu datang menemui aku dengan informasi-informasi baru."
"Lah, HM (Harun Masiku) tidak ada kabar apa pun."