Fakta Baru Sidang Jamaluddin
Aspri Cantik Hakim Jamaluddin Tersenyum, Zuraida Hanum: Kau Inilah Alasanku Sakit Hati dan Membunuh
Sidang lanjutan pembunuhan Hakim Jamaluddin menghadirkan saksi Cut Rafika Lestari (26) yang merupakan asisten pribadi almarhum Jamaluddin
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Hendrik Naipospos
Diketahui sebelumnya, Cut dihadirkan karena memiliki kapasitas sebagai asisten pribadi almarhum Jamaluddin, dirinya bekerja dengan Jamaluddin sejak bulan Maret 2019 lalu.
"Saya bekerja dengan almarhum sejak Maret tahun lalu, dan saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa selaku Panitera Muda Pidana," kata Cut saat memberikan keterangan.
Saat ditanyakan Hakim, bagaimana awal mula bekerja dengan korban, ia menjawab dikarenakan dirinya sudah digantikan saat mengurus orangtuanya yang sakit dikampung.
"Saat itu mama saya sedang sakit, maka saya balik ke kampung. Seminggu saya dikampung, saya dapat kabar bahwa sudah ada yang menggantikan saya," jelas Cut kepada Majelis Hakim.
Kemudian ditanyakan Hakim, mengenai Cut pernah mengerjakan pekerjaannya di atas meja almarhum, ia menjawab pernah dan hanya sesekali saja.
"Lalu, kau pernah mem-video call Jamal?" tanya Hakim, dan ia menjawab tidak pernah atau tidak ingat.
Kemudian, pertanyaan diberikan Jaksa mengenai pernah Zuraida menegur saksi saat sedang bekerja dengan suaminya.
Saksi pun mengatakan bahwasanya pernah sekali dirinya ditegur terdakwa Zuraida Hanum agar jangan terlalu dekat secara pribadi ke korban.
"Iya pernah, waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.
Kemudian dinyatakan Jaksa, bahwa sebenarnya terdakwa Zuraida Hanum memiliki rasa cemburu terhadap saksi yang bekerja sebagai asisten pribadi korban.
Sontak hal itu dibalas dengan lantang oleh saksi dengan mengatakan bahwa ia tidak tau.
"Oh, Jadi cemburu. Aku baru tau, kalau gitukan seharusnya bisa dibilang terdakwa samaku," jawab Cut dengan lantang.
Setelah mendengar penjelasan Cut, hakim Erintuah Damanik meberikan kesempatan kepada saksi lain untuk memberikan keterangan.
(cr2/tri bun-medan.com)