INILAH Pengakuan Pemuda yang Tega Memperkosa Nenek Kandungnya (75 Tahun) di Serdang Bedagai

Tersangka Rio Primananda (27) warga Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap karena telah memperkosa nenek kandungnya sendiri

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Tersangka kasus pemerkosaan, Rio Primananda menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (26/4/2020). 

"Makainya (narkoba) seminggu lalu. Kerjaan saya hanya penjaga beco kalau malam hari. Pisah sama istri karena faktor ekonomilah," katanya.

AKBP Robin mengatakan, penyidik sudah mengamankan barang bukti satu potong kain seprai yang terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban.

Selain itu ada potongan kain sprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong kain jilbab warna hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(dra/tri bun-medan.com)

Bukan Sang Adik, Kedua Pria Inilah Pengganti Kim Jong Un Jika Meninggal, Ibunya Punya Sejarah Kelam

Saat Dua Mantan Pacar Ariel Noah Ngobrol Bareng, Luna Maya Puji Kecantikan Sophia Latjuba

Bayi Perempuan Dibuang di Tengah Perkebunan Sawit PT Sipef Simalungun, Tali Pusarnya Masih Ada

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved