Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dzulmi Eldin, Kepala Seksi di Dinas Perhubungan Berharap Dipromosikan
Sidang ini menghadirkan Kepala Seksi Pemeliharaan dan Perbaikan Dinas Perhubungan Kota Medan, Gultom Ridwan Parle sebagai saksi.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi terdakwa Dzulmi Eldin kembali dilaksanakan di di ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Senin (27/4/2020).
Sidang ini menghadirkan tujuh orang saksi. Satu diantaranya adalah Kepala Seksi Pemeliharaan dan Perbaikan Dinas Perhubungan Kota Medan, Gultom Ridwan Parle.
Dalam sidang tersebut ia menyatakan bahwa dirinya berharap adanya promosi jabatan yang dilakukan oleh Kepala Dinasnya.
Hal tersebut untuk mengharapkan imbalan karena ia meminjamkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Iswar S.
"Saya memberikan pinjaman itu karena sudah tak tahu mau gimana, dan saya juga saat itu berharap Bapak Kadis mempromosikan saya," katanya kepada Majelis Hakim Abdul Aziz saat ditanyakan imbalan apa yang diharapkan, Senin(27/4/2020).
Diketahui keterangan sebelumnya, ia mengatakan sempat bersama-sama dengan Iswar untuk menerima Syamsul Fitri dan Andika di kantor Dinas Perhubungan Kota Medan yang bertempat di Jalan Pinang Baris.
Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa dalam perbincangan tersebut, Syamsul Fitri meminta kepada Iswar untuk dibantu dalam biaya perjalanan operasional Wali Kota.
"Kemarin dia bilang, ini ada pejabat Pemko datang, disampaikannya kepada saya tolong dibantu," kata Gultom.
"Kemudian, saya keluar dan tak mendengarkannya," jelasnya.
Lalu ia menjelaskan, keesokan harinya, Iswar S meminta kepada Gultom untuk mencarikan dana yang disebutkan Syamsul tersebut.
Kepala Seksi di Dinas Perhubungan Berharap Dipromo
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dzulmi Eldin
Terdakwa Dzulmi Eldin
Dzulmi Eldin Wali Kota Medan
Sidang Suap Dzulmi Eldin
MEMILUKAN Teddy Syah Bimbing Rina Gunawan Ucap Syahadat: Alhamdulillah Saya, Anak-anak Bimbing Dia |
![]() |
---|
Dulu Viral Nikahi Bule Cantik Asal Prancis, Kini Indra - Melissa Bahagia Tinggal di Gubuk Sederhana |
![]() |
---|
Anggota Koopsus TNI Gugur dalam Baku Tembak di Poso, Dua Teroris Poso Tewas, Ali Kalora Masih Lolos |
![]() |
---|
SEBELUM Rina Gunawan Jatuh Sakit, Sang Suami Teddy Syah Bilang Rina Kelelahan Urus Acara Wedding |
![]() |
---|
UCAPAN Terakhir Rina Gunawan, 30 Menit Sebelum Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 |
![]() |
---|