Tutup Selama Setahun, Pemko Tebingtinggi Diminta Aktifkan Lagi Kolam Renang Sakura
Bangunan Kolam Renang Sakura masih terlihat baru.Hanya saja air di kolam terlihat menghijau lantaran sudah lama lumut menggenang.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Diresmikan Oktober 2018, Kolam Renang Sakura yang berlokasi di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi nyatanya hampir setahun tak beroperasi kembali.
Tak ada aktivitas apa-apa di bangunan baru milik Pemko Tebingtinggi itu.
Amatan Tri bun Medan di lokasi, bangunan Kolam Renang Sakura masih terlihat baru.
Hanya saja air di kolam terlihat menghijau lantaran sudah lama lumut menggenang.
"Sudah lama lah tutup ini, bang. Barusan tadi ada orang Dispora yang pulang dari sini," ujar wanita yang tinggal di sekitar kolam.
Beberapa jam sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar oleh DPRD Kota Tebingtinggi, Senin (27/4/2020), Pemko diminta kembali mengaktifkan kolam renang yang semula dibangga-banggakan itu.
Padahal sebelum diresmikan, pembangunan kolam dilaksanakan bertahun-tahun.
Bahkan menurut pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih, biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan total hampir Rp 12 miliar.
"Itu sudah pernah dilidik (Diselidiki) oleh Polres Tebingtinggi. Namun kita gak tahu perkembangannya seperti apa. Pembangunan kolam itu memakan empat tahun anggaran dan menimbulkan kerugian total loss," ujar Ratama.
• Tarian Anak Jadi Hiburan Pelengkap di Festival Durian
Ia menuturkan, pambangunan kolam renang Sakura sama seperti pembangunan Pasar Induk Kota Tebingtinggi yang dibangun namun tak berfungsi sehingga sangat disayangkan tak menghasilkan pendapatan untuk negara, atau mubazir.
Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih mengaku memang pembangunan kolam sudah bermasalah sejak awal.
Padahal, katanya, alokasi anggaran dikeluarkan, namun tak ada manfaatnya untuk masyarakat Kota Tebingtinggi.
"Hampir tiap tahun ini dianggarkan namun tidak ada hasilnya. Tak ada manfaatnya bagi masyarakat Kota Tebingtinggi," jelasnya.
Untuk itu, mewakili teman-teman di DPRD Tebingtinggi, pria yang akrab disapa Dian ini mengaku akan berkordinasi dan menyurati aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan dugaan kerugian negara.
"Nanti kita akan menyurati Kajari dan Pidsus agar tolonglah, secepatnya dilakukan pemeriksaan. Kita juga mengajak Polres Tebingtinggi dan Dirkrimsus Poldasu untuk memeriksa, karena kita lihat ada kerugian negara," katanya.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap kolam renang berstandar akuatik dibutuhkan oleh pelajar dan remaja di Kota Tebingtinggi.
Sebab, berenang wajib dilaksanakan dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi.
Kenyataannya, latihan berenang sejauh ini, masih dilaksanakan di salah satu kolam renang yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir.
Dikonfirmasi terkait non-aktifnya kolam renang sakura, Mantan Bendahara Dispora M Erwin menyampaikan agar menanyakan kepada pimpinan Dispora yang saat ini menjabat.
"Tanya ke yang sekarang aja. Karena saya tahun 2018 sudah nggak di Dispora lagi," katanya.
Adapun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp dan telepon belum berbalas.(mag/tri bun-medan.com)