Upda

Wartawan Mendadak Dilarang Liput Rapat Evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Pemko Medan, Ada Apa?

Peristiwa pelarangan peliputan kembali terjadi di Pemko Medan. Senin (27/4/2020)

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/GITA TARIGAN
Rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 kota Medan yang diselenggarakan di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan Proyek Petisah, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. 

Saat dimintai konfirmasi Kasatpol PP, M Sofyan malah bertanya pada wartawan siapa yang melarang.

"Yang melarang dan menyuruh siapa ya?" katanya

Namun usai dijelaskan kronologi pelarangan tersebut, Sofyan enggan berkomentar panjang dan menyuruh wartawan langsung bertanya ke Kabag Humas.

"Coba koordinasi dengan Kabag Humas ya," pungkasnya.

Namun saat ingin diminta konfirmasi, nomor Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane tidak dapat dihubungi.

(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved