Perwira Polisi Sumut Terjerat Narkoba
AKP DH Pasaribu Ditangkap Karena Positif Narkoba, Terancam Dipecat dari Jajaran Kepolisian
Sebelumnya AKP DH Pasaribu telah diamankan Propam Polda Sumut karena positif narkotika pada Senin, 27 April 2020 sekitar pukul 04.00 WIB
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
AKP DH Pasaribu Ditangkap Karena Positif Narkoba, Terancam Pangkatnya Diturunkan Hingga Dipecat
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang oknum perwira kepolisian di Sumut dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.
Kabar tersebut pun beredar di kalangan jurnalis Kota Medan. Adapun oknum polisi tersebut yakni Wakapolsek Pancurbatu AKP DH Pasaribu.
Ia diamankan ke Bidpropam Polda Sumatera Utara (Poldasu) karena diduga sebagai pemakai narkoba, Senin (27/4/2020).
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan terhadapnya, diketahui bahwa oknum perwira polisi tersebut juga dinyatakan positif.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tri bun Medan, awalnya Bidpropam Polda Sumut mendapatkan kabar adanya tangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba.
• Pedagang Pasar Ini Selamatkan Kucing Malang dari Terkaman Ular Piton Sepanjang 4 Meter
• Sembuh dari Covid-19, Bima Arya Ngamuk Paksa Pedagang Tutup Toko, Celetuk Warganet: Maskernya Mana?

Namun dalam penangkapan ini, Bidpropam Poldasu mencurigai adanya suatu kecurangan.
Kemudian Kabid Propam Poldasu memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancurbatu, yang ikut melakukan penangkapan tersangka tersebut dilakukan test urine.
Dari hasil test urine tersebut, Wakapolsek Pancurbatu AKP DH Pasaribu positif narkoba.
Sehingga dirinya langsung diboyong ke Bidpropam Poldasu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait peristiwa tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi awak media, membenarkan telah diamankannya Wakapolsek Pancurbatu tersebut.
"Benar, sampai saat ini oknum perwira itu dinyatakan positif narkoba. Itu dari hasil urinenya positif," ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Terkait pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap terhadap personel Polsek Pancurbatu, MP Nainggolan belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saya belum dapat data lagi, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Terkait kabar tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang dikonfirmasi awak media membenarkan. Dalam keterangannya, ia mengatakan hasil pemeriksaan urine positif.
"Benar sekali, hasil pemeriksaan urinenya positif dan sekarang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut. Terimakasih," ujar Kapolda Sumut.
• PERWIRA Wakapolsek Pancurbaru Diproses Propam Polda Seusai Tes Urine Positif Narkoba, Dicopot?
• 60 Ribu Rapid Test Reagensia untuk Sumut Tertunda Didatangkan dari Jakarta
Polda Selidiki Keterlibatan AKP DH Terkait Perederan Narkoba
Polda Sumut masih mendalami kemungkinan keterlibatan Wakapolsek Pancur Batu, Medan, AKP DH Pasaribu dalam peredaran narkotika.
Sebelumnya AKP DH Pasaribu telah diamankan Propam Polda Sumut karena positif narkotika pada Senin, 27 April 2020 sekitar pukul 04.00 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan menjelaskan terkait kasus ini pihaknya akan masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Wakapolsek dalam jaringan narkotika atau hanya sekedar pemakai.
"Masih berproses di Propam Polda, untuk saat ini belum ada (jaringan narkotika), dan kita tetap melakukan penyelidikan," ungkapnya kepada Tribun, Rabu (29/4/2020).
• BUKAN CUMA KIM Jong Un, Penguasa Korea Utara Kim Il Sung Pernah Menghilang, Kematiannya Misterius
• Sembuh dari Covid-19, Bima Arya Ngamuk Paksa Pedagang Tutup Toko, Celetuk Warganet: Maskernya Mana?
"Ya positif urinnya, lagi disidak tes urine, positif urinenya, itu kejadiannya hari Minggu," tuturnya.
Tatan menjelaskan bahwa seluruh personil jajaran Polsek Pancur Batu Medan telah disidak tes urine dan hasilnya hanya satu orang yang positif.
"Cuma dia (Wakapolsek) aja yang positif, semua jajaran disidak cuma dia aja yang positif. Kapolsek juga termasuk disidak di dalamnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tatan menjelaskan terhadap yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin hingga paling berat dicopot dari satuan kepolisian.
"Nanti ada sidang disiplin, nanti itu ada pembelanya dia nanti. Itu nanti proses sidang, karena itu hukuman disiplin ada tunda pangkat, ada tunda gaji berkala, ada demosi satuan tugas atau pindah tugas hingga pencopotan," ujarnya.
• CATAT NIH Cara Mendapatkan Uang Sebesar Rp 600 Ribu dari Presiden Joko Widodo
• BREAKING NEWS: Oknum Perwira Polisi/Wakapolsek Pancurbatu Ditangkap, AKP DH Pasaribu Positif Narkoba
(vic/tribunmedan.com)