Cerita Seleb

Mantan Suami Nikahi Siri Zaskia Gotik, Wanita Ini Blak-blakan Bahas Isu soal Pelakor

Karenanya, Imel Putri Cahyati pun baru-baru ini mengurai tanggapannya soal pernikahan Zaskia Gotik dan sang mantan suami.

kolase Instagram
Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud menikah 

TRI BUN-MEDAN.com - Imel Putri Cahyati akhirnya buka suara soal pernikahan Zaskia Gotik dengan sang mantan suami, Sirajuddin Mahmud.

Alih-alih gusar, Imel Putri Cahyati justru mengurai doa baik untuk pernikahan sang mantan suami, Sirajuddin Mahmud dengan Zaskia Gotik.

Kepada publik, Imel Putri Cahyati bahkan memberikan klarifikasi terkait isu miring seputar pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud.

Diwartakan sebelumnya, pedangdut kenamaan Zaskia Gotik telah menikah secara agama dengan pria bernama Sirajuddin Mahmud Sabang.

Kabar bahagia itu dibenarkan oleh H Hisbulatif, Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, yang dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2020).

"Iya. Pernikahan resmi secara agama dan belum didaftarkan di KUA," kata Hisbulatif.

Kuburan Massal Korban Corona di Iran, Ada Digali 10 Ribu Lubang Baru

Pernikahan Zaskia Gotik
Pernikahan Zaskia Gotik (Instagram: Zaskia Gotik)

Sirajuddin Mahmud menikahi Zaskia Gotik dengan mahar perhiasan.

"Satu set perhiasan. Nilainya enggak disebutkan," lanjutnya.

Kata Hisbulatif, pernikahaan yang berlangsung pada 22 April 2020 lalu itu baru dilakukan secara agama.

"Dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai. Pernikahannya tanggal 22 april 2020. Belum ada penghulunya karena pernikahannya belum terdaftar di KUA," ucap Hisbulatif.

Patut Dicontoh, Warga Siantar di Perantauan Sumbang Ribuan Paket Sembako Untuk Kampung Halaman

Meski begitu, ia menyebut pernikahan Zaskia dan Sirajuddin sudah sah secara agama.

"Sebab rukun nikahnya terpenuhi, yaitu ada mempelai pria, ada mempelai wanita, ada wali nikah, ada dua saksi, sama ijab kabul," kata Hisbulatif.

Ia menambahkan, pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin secara negara baru bisa dilakukan pada akhir Mei mendatang.

Hal itu karena diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akibat pandemi Covid-19.

"Iya ditunda (karena virus corona). Kalau persyaratan sudah lengkap bisa didaftarkan secara online dulu, pelaksanaan nikah kantornya nanti akhir bulan Mei 2020," ujar Hisbulatif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved