Viral Medsos

Kakek dan Janda Desa Terpaut Beda Umur 34 Tahun Kukuh Nikah di Tengah Pandemi Corona, Ini Potretnya

Tak selazimnya ijab kabul pada umumnya, kedua mempelai ini harus mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu.

kolase TribunStyle.com
Kakek dan Janda Desa menikah saat pandemi corona. (kolase TribunStyle.com) 

Covid-19 Renggut Nyawa Suami, Istri Membaca Pesan Terakhir yang Menyentuh Kalbu, Ini Isi Lengkapnya

Tewas Tanpa Busana di Rumah Mewah, Tak Disangka Pembunuhnya Suami Sendiri, Ini Motif Reno Wahyudi

Mengulik 4 Fakta tentang Nicholas Saputra, Bercita-cita Jadi Atlet hingga Pernah Berniat Nikah Muda

Langkah itu juga diikuti oleh penghulu dan beberapa orang saksi.

Ruangan KUA Blora I juga disemprot disinfektan sebelum keduanya resmi  diabsahkan statusnya menjadi pasangan suami istri.

Dilansir dari Kompas.com via Wiken.ID, Kepala Kelurahan Kauman, Marthin Ukie Andhana, menyampaikan, kedua mempelai ini sempat dirundung gelisah tidak bisa melangsungkan akad nikah lantaran terbentur aturan untuk menunda pernikahan selama pandemik Covid- 19.

Menurut Ukie, pernikahan keduanya sudah didaftarkan ke KUA Blora pada 1 April 2020.

Status keduanya adalah duda dan janda.

Awalnya pasangan ini hampir tidak bisa melangsungkan pernikahannya lantaran terganjal SE dari Kemenag nomor 163/KUA.11.16.02 Hk.007/04/2020, tertanggal 6 April 2020.

Dalam peraturan itu tertulis bagi warga Blora yang merencanakan pernikahan dan mendaftar di KUA setelah tanggal 1 April 2020, pihak KUA tidak bisa menentukan tanggal pernikahannya.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Kebahagiaan terpancar dari wajah keduanya. Keduanya jatuh cinta karena ada perantara yang mempertemukan,"

"Mbah Hadi sendiri sudah ngebet ingin nikah karena ingin cari teman hidup sekaligus teman untuk membantu mengeringkan gabah," kata Ukie saat dihubungi Kompas.com, dikutip TribunJatim.com, Kamis (30/4/2020).

Sementara itu, Kepala KUA Blora I, Suryani Kamali, menyampaikan akad nikah pasangan lanjut usia tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.

Proses ijab kabul pun sudah sepatutnya menyesuaikan dengan protokol kegiatan di tengah Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved