Seorang PDP Covid-19 Menolak Dijemput ke RS, Berteriak, Meronta dan Menangis
Mereka bertiga, kata Slamet, adalah istri dan anak kuli bangunan yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 setelah mudik dari Jakarta.
DOKUMEN POLSEK KARANGRAYUNG
Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir (APD merah) dan seorang anggota TNI jemput paksa satu keluarga reaktif rapid test di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (30/4/2020) siang.
Namun mereka kukuh menolak dirawat.
Pihak rumah sakit juga akan melakukan tes swab untuk menindaklanjuti rapid test dan memastikan kondisi mereka.
"Awal mulanya hasilnya non reaktif dan kami minta isolasi mandiri. Namun hasil rapid test yang kedua, ketiganya reaktif dan harus kami rawat ke RSUD Getas Pendowo,. Ketiganya akan kami swab juga," jelas Slamet.
Mereka bertiga, kata Slamet, adalah istri dan anak kuli bangunan yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 setelah mudik dari Jakarta.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menolak Dijemput Kapolsek ke RS, PDP Berteriak, Meronta dan Menangis"