Ternyata Suami-Istri Boleh Saja Bermesraan Saat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan, Asalkan Tidak Jima
Apakah bermesraan bersama suami dapat membatalkan puasa Ramadhan?Ini penjelasan lengkap dari Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah
TRI BUN-MEDAN.com- Apakah bermesraan bersama suami dapat membatalkan puasa Ramadhan?
Ini penjelasan lengkap dari Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi.
Menurut Wahid, jima atau berhubungan badan saat berpuasa itu bisa membatalkan puasa.
Sehingga, segala sesuatu yang menuju ke arah membatalkan puasa, maka tidak boleh dilakukan.
"Kita tahu, jima membatalkan puasa. Berarti haram dilakukan saat berpuasa," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).
"Segala kegiatan yang menuju ke arah sana berarti juga tidak boleh, seperti bermesraan yang bisa mengantarkan ke sana," jelas Wahid Ahmadi.
Ia menambahkan, kategori bermesraan itu berbeda-beda, ada yang dari tingkat ringan hingga berat.
"Meskipun demikian, istilah bermesraan kan berlevel. Ada yang sekedar bermesraan ringan, ada sampai kepada level yang memang sudah berat, yang bisa mengantarkan pada perbuataan jima pada siang hari Ramadhan," terangnya.

Menurutnya, apabila bermesraan biasa dengan suami saat berpuasa, itu diperbolehkan.
Apabila bermesraan dilakukan mengarah melakukan jima, itu hukumnya haram.
"Jadi bisa diukurlah, yang sudah kategori berbahaya tentu semakin tidak boleh."
"Tapi kalau sekadar bermesraan biasa sebagai suami istri, ya itu tidak ada masalah, tidak membatalkan puasa," jelas Wahid.
Ia mengatakan, amalan yang haram itu sejak dari segala sesuatu yang mengantarkan ke sana, sudah tidak diperbolehkan.
"Itu namanya dalam kaidah disebut sebagai saddu dzari'ah, jadi menutup pintu-pintu yang menuju kepada kerusakan. Kaidah dasarnya seperti itu," ujarnya.
Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada hal lain yang bisa membatalkan puasa, selain makan dan minum.