Pembunuhan Kekasih di Percut

BREAKING NEWS Seorang Wanita Muda Tewas di Cemara Asri, Warga Padati Lokasi Pembunuhan

Warga yang bermukim di Komplek Cemara Asri, persisnya di Jalan Duku Kecamatan Percutseituan, dihebohkan kasus dugaan pembunuhan.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / ist
Warga padati lokasi kejadian dugaan pembunuhan di Komplek Cemara Asri, persisnya di Jalan Duku, Kecamatan Percutseituan, Selasa (6/5/2020) malam. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga yang bermukim di Komplek Cemara Asri, persisnya di Jalan Duku Kecamatan Percutseituan, dihebohkan kasus dugaan pembunuhan.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2020) malam.

Warga sekitar yang berinisial A mengatakan, korban merupakan seorang wanita.

"Yang meninggal cewek. Usianya masih muda," ucapnya.

Sementara kabar yang dihimpun, korban diduga dibunuh orang dekatnya yang dilatarbelakangi urusan asmara.

Di lokasi, pihak kepolisian tengah melakukan evakuasi dan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Beredar kabar, kekasih wanita muda tersebut diduga hendak mengakhiri hidupnya dengan minum obat nyamuk.

"Pacarnya, katanya minum obat nyamuk. Kalau si ceweknya penuh luka, sempat dimasukkan ke kardus ceweknya," kata warga di lokasi.

Atas kejadian ini sejumlah warga sekitar ramai mengerumuni lokasi kejadian.

Personel Polsek Percutseituan dan Polrestabes Medan juga sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terungkap Isi Pesan Terakhir Sedih & Haru Didi Kempot ke Istri Tercinta Yan Vellia Sebelum Berpulang

Terus Didesak Untuk Membunuh Hakim Jamaluddin, Saksi Liber Hutasoit Pura-pura Ditangkap Polisi

Garuda Indonesia Mulai Terbang Lagi Kamis Besok, Ini Kriteria Orang yang Boleh Lakukan Perjalanan

Menurut keterangan Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo, pembunuhan terjadi pada hari Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aris Wibowo menyebutkan korban yang bekerja di bridal salon itu, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Warga setempat kemudian melaporkan peristiwa itu.

Polisi pun turun ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga.

"Tadi para petugas datang sekitar pukul 21.00," ujar seorang warga setempat.

Lebih lanjut lagi, Kompol Aris menguraikan kronologi kejadian berdarah tersebut.

Pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku Michael (22) bersama kekasihnya, Elvina mendatangi rumah Jeffry (23) di Jalan Duku Komplek Cemara Asri.

Jeffry merupakan teman Michael.

Setelah keduanya datang, Jeffry kemudian meninggalkan mereka di rumahnya.

Tidak begitu lama, Jeffry kembali ke rumahnya dan dia mendapati Elvina sudah meninggal. Sementara Michael dalam keadaan pingsan.

"Sekitar pukul 14.15 WIB, Jeffry kembali menuju ke rumahnya. Sesampainya di rumah, dia melihat Elvina sudah meninggal dunia dan Michael dalam keadaan pingsan," lanjutnya.

Sontak, Jeffry menghubungi orangtuanya, Tek Sukfen (56) yang juga pemilik rumah.

Jeffry pun memberitahu peristiwa tersebut kepada Jenny (46), orangtua Michael, bahwa anaknya dalam keadaan pingsan.

"Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua Elvina," sambungnya.

Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan dipasang garis polisi di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Rabu (6/5/2020) malam.
Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan dipasang garis polisi di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Rabu (6/5/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Setelah kabar tersebut sampai kepada orangtua korban maupun terduga pelaku, petugas dari Polsek Percutseituan langsung meluncur ke lokasi kejadian.

"Personel Polsek Percut Seituan dan Tim Inafis Polrestabes Medan menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," lanjutnya.

Di lokasi, para petugas melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan segera memasang garis polisi di lokasi.

Untuk sementara waktu, korban maupun yang diduga pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Setelah melakukan olah TKP, kita membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum dan mengamankan Michael bersama para saksi ke Polsek Percuseituan," sambungnya.

Dari TKP, para petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat cinta, martil, helm warna hitam, dan kardus.

“Ada juga masker, pulpen, lakban, botol hit dan stela, empat unit handphone, pakaian, HP terbakar di dalam plastik, serta Sim A dan C," lanjutnya.

Kemudian, Kompol Aris juga mencantumkan nama beberapa saksi.

"Saksi-saksinya adalah Jeffry (teman Michael), Ten Sukfen (pemilik rumah), Jenny (orang tua Michael), Yunan (orang tua Elvina), dan Antoni (tetangga),” ujarnya.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved