Fakta Baru Sidang Hakim Jamaluddin

Terus Didesak Untuk Membunuh Hakim Jamaluddin, Saksi Liber Hutasoit Pura-pura Ditangkap Polisi

Saksi Liber Junianto Hutasoit (36), mantan sopir freelance terdakwa Zuraida Hanum (41), merasa tak nyaman atas desakan majikannya untuk membunuh

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Liber Hutasoit, mantan sopir freelance Zuraida Hanum, memberikan keterangan di PN Medan, Rabu (6/5/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Saksi Liber Junianto Hutasoit (36), mantan sopir freelance terdakwa Zuraida Hanum (41), merasa tak nyaman atas desakan majikannya untuk membunuh hakim Jamaluddin.

Ia pun sempat berpura-pura ditangkap polisi agar tidak didesak lagi untuk membunuh hakim Jamaluddin.

Di depan majelis hakim PN Medan, Liber mengatakan bahwa Zuraida Hanum sering mengajaknya untuk membunuh hakim Jamaluddin.

Seingat dia, ada lima kali Zuraida Hanum mengajaknya untuk membunuh.

"Ada lima kali pak, atau lebih Yang Mulia. Tiga di dalam mobil, dan lebihnya melalui telepon," jelasnya di hadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik diruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/5/2020).

Hal tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman dan ingin mundur dari pekerjaannya tersebut.

"Sehingga pada waktu itu, saya ada kenalan di Polsek Patumbak, dan meminta tolong kepadanya agar saya pura-pura ditangkap biar saya tidak ditanyai lagi," ucapnya.

Selanjutnya, saksi menelepon terdakwa dan memberitahukan bahwa dirinya sudah ditangkap polisi.

"Saya telepon Bu Hanum, dan saya bilang saya sudah ditangkap," jelasnya.

Hakim anggota Imanuel Tarigan pun mennayakan lebih lanjut kepada Liber apakah saat menelepon ada meminta uang kepada Zuraida Hanum.

"Iya Pak, saat itu memang saya minta karena uang saya sudah tidak ada lagi. Krisis Pak," jelasnya.

Namun, hakim menganggap keterangan itu menimbulkan kerancuan. "Rancu ini, kok bisa pula kamu minta uang kepada dia," kata Imanuel Tarigan, dan dijawabnya masih sama dengan jawaban sebelumnya.

Sebulan kemudian saksi kembali menelepon terdakwa Zuraida Hanum, dan meminta uang lagi.

"Kamu ini minta lagi, pas kamu bebas. Maksudnya apa itu," tanya Hakim.

Kemudian dijelaskannya lagi, bahwa saat itu dia memang sedang kondisi kekurangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved