Fakta Baru Sidang Hakim Jamaluddin

Terus Didesak Untuk Membunuh Hakim Jamaluddin, Saksi Liber Hutasoit Pura-pura Ditangkap Polisi

Saksi Liber Junianto Hutasoit (36), mantan sopir freelance terdakwa Zuraida Hanum (41), merasa tak nyaman atas desakan majikannya untuk membunuh

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Liber Hutasoit, mantan sopir freelance Zuraida Hanum, memberikan keterangan di PN Medan, Rabu (6/5/2020). 

"Saya saat itu memang sangat butuh uang pak, saya minta itu karena gak ada uang lagi pak," katanya.

Hakim Imanuel kemudian membacakan BAP saksi yang disuruh untuk menjumpai terdakwa di salah satu grosir di Medan Johor.

"Iya pak, tapi bukan uang pak. Paket sembako aja," jawabnya.

"Iyalah, ga sesuai harapanmu kan? Kau minta uang, dikasih malah sembako," kata Imanuel.

Kemudian ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang, tentang tujuan sebenarnya saksi berpura-pura ditangkap polisi.

Liber kembali menjawab bahwa dirinya sudah capek dimintai tolong perihal membunuh suami mantan bosnya itu.

Saksi Sarankan Zuraida Hanum Berdukun Supaya Hakim Jamaluddin Makin Sayang dan Perhatian

TERUNGKAP, Zuraida Hanum Coba Sogok Mantan Sopir Rp 100 Juta Supaya Mencabut BAP

Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan perkara ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban yang tidak akur. Sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah dan kecewa kepada korban.

Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan Zuraida kepada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuannya.

Jaksa melanjutkan, pada sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah). Karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya Zuraida dan Jefri saling jatuh cinta.

Sekitar bulan November 2019, Zuraida menghubungi Jefri dan mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Meda. Lalu, Zuraida menceritakan masalah rumah tangganya.

Ia menyebut korban sering mengkhianatinya. Selain itu, kepada Jefri, Zuraida mengatakan agar mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.

"Lalu saksi Jefri menjawab “Ngapain kau yang mati, dia yang bejat, kok kau yang mati, dia lah yang harus mati. kemudian terdakwa Zuraida mengatakan kepada saksi “Iya memang saya sudah tidak sanggup, kalau bukan aku yang mati, dia yang harus mati," ucap Jaksa.

Kemudian setelah percakapan tersebut Jefri Pratama menjumpai Reza Fahlevi untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut, dan menceritakan bahwa Zuraida Hanum sudah tidak tahan dan ingin menghabisi suaminya.

Setelah itu mereka bertiga berjanji untuk melakukan pertemuan di sebuah kafe di jalan Ngumban Surbakti Kota Medan untuk melakukan perencanaan pembunuhan.

Reza Fahlevi kemudian menanyakan kepada Zuraida mengenai rencana pembunuhan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved