UPDATE Covid19 Sumut 10 Mei 2020

SURAT EDARAN Berlaku Mulai Besok Wajib Pakai Masker Masuk Pusat Pasar Kabanjahe, Respons Pedagang

Kalau ada aturan gini, jadi sama-sama mencegah kita. Tapi kalau di sini, memang kami sudah hampir semua yang pakai masker

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/M Nasrul
Suasana aktivitas jual beli di Pusat Pasar Kabanjahe, Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe, Minggu (10/5/2020) 

TRI BUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Satuan Gugus (Satgus) percepatan penanganan Covid-19, baru saja mengeluarkan surat edaran mengenai langkah pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Adapun surat edaran yang diteruskan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini, seputar pencegahan di wilayah lingkungan pusat pasar.

Salah satu aturan yang terdapat di dalam surat edaran yang dikeluarkan sejak Jumat (8/5/2020) kemarin itu, berisikan mengenai aturan tegas kewajiban menggunakan masker di kawasan pusat pasar.

Dari surat edaran itu, berbunyi bagi siapa saja baik pedagang maupun pembeli yang tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan masuk ke kawasan pasar terhitung sejak Senin (11/5/2020) esok.

Saat ditanya mengenai surat edaran ini, sejumlah pedagang di Pusat Pasar Kabanjahe mengaku cukup mendukung adanya hal ini.

Mereka menganggap, melalui arahan ini baik masyarakat maupun pedagang jadi dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Salah satu pedagang di Pusat Pasar Kabanjahe Dedi, mengungkapkan untuk penggunaan masker sebenarnya di kawasan tersebut hampir mayoritas pedagang sudah sadar tentang pencegahan awal ini.

Terlebih, pihak pengelola pusat pasar sudah sempat memberikan imbauan lebih lanjut kepada para pedagang untuk selalu menggunakan masker saat di pasar.

"Ya bagus kalau ada aturan gini, jadi sama-sama mencegah kita. Tapi kalau di sini, memang kami sudah hampir semua yang pakai masker. Dua minggu lalu dari pengelola juga sudah ngasih pengarahan lagi untuk terus pakai masker," ujar Dedi, saat ditemui kawasan Pusat Pasar Kabanjahe, Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe, Minggu (10/5/2020).

Dedi menjelaskan, hampir mayoritas pedagang di Pusat Pasar Kabanjahe juga sudah mengerti tentang bahaya penyebaran virus corona.

Untuk itu, di setiap pintu masuk pasar juga terdapat tempat untuk mencuci tangan. Jadi baik pedagang maupun pembeli, selalu terjaga kebersihannya sebelum dan sesudah masuk pasar.

"Iya sudah tau juga, kami juga ada yang sedia hand sanitizer supaya enggak sampai menyebar virus," katanya.

Di tempat serupa, seorang juru parkir Salomon Ginting mengungkapkan hal serupa.

Dirinya menyebutkan, untuk masyarakat terlebih yang sehari-hari melakukan aktivitas di pasar tentunya sangat rentan karena selalu berhadapan dengan orang banyak.

Untuk itu, menanggapi canangan mengenai penerapan aturan wajib masker di pasar ini dirinya mengaku sangat mendukung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved