Ayah dan Anak Bunuh Mantan Polisi, Potongan Tubuhnya Dimasak Kemudian Disuguhkan pada Tunawisma

Pasangan ayah-anak ini akan masing-masing dipenjara selama 15 tahun untuk tindakan kekerasan mengerikan yang mereka lakukan.

ATN via Daily Star
Gara-gara Perdebatan Sepele, Ayah-Anak ini Bunuh Mantan Polisi, Memasak Potongan Tubuhnya dan Suguhkan pada Tunawisma 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua ayah-anak kanibal dihukum karena membunuh dan memenggal mantan polisi dan memasak bagian tubuhnya.

Maxim (42) dan Yaroslav Kostyukov (21), dinyatakan bersalah membunuh Yevgeny 'Zhenya' Petrov (45) di Ukraina.

Pasangan ayah-anak ini akan masing-masing dipenjara selama 15 tahun untuk tindakan kekerasan mengerikan yang mereka lakukan.

Melansir Daily Star, Selasa (12/5/2020), pengadilan mendengar awalnya ketiganya (tersangka dan korban) minum bersama.

Setelah itu, pertikaian dimulai dari pembicaraan mengenai perang yang sedang berlangsung antara pasukan Ukraina dan pemberontak pro-Rusia di bagian timur negara itu.

Undhar Medan Gratiskan Kuliah 50 Mahasiswa dan Buka Prodi Magister Hukum

Panjat Menara Masjid demi Kerjakan Tugas Kuliah Online, Mahasiswa Unhas Jatuh, Rektor Merasa Berduka

Yaroslav kemudian memegang Petrov dari belakang sementara ayahnya menikamnya dua kali di dada.

Putranya kemudian memenggal kepala, memotong bagian tubuh dan organ dalam mantan polisi itu.

Dia mengaku memasak "daging" dan kemudian disajikan kepada seorang pria tunawisma bernama Yura untuk menjamunya.

Yaroslav kemudian mengubah kesaksiannya untuk menyangkal menjadi juru masak.

Dia mengklaim bahwa ia "hampir tidak makan" "kaldu" manusia.

Yaroslav mengatakan dirinya sakit segera setelah mengambil gigitan pertama.

Yaroslav mengklaim pria tunawisma itu telah "menikmati" sebagian besar hidangan.

Tetapi penegak hukum mengatakan ada bukti jelas bahwa keduanya kanibal dan telah memasak dan memakan korban mereka.

Warga Tolak Kehadiran Pasien Corona di RSUD Porsea, Ini Alasannya

Mantan Pejabat di Deliserdang Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas Butut Setelah Diributi

Yang lebih mengerikan, bahkan mereka menyeringai di dermaga selama proses.

Jaksa Oksana Karnaukh mengatakan, "Tidak ada kejahatan seperti kanibalisme yang tercantum dalam KUHP Ukraina.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved