KPK Ingatkan Pemprov Sumut Gunakan Data Valid Salurkan Bansos Covid-19
KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pendataan yang benar dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pendataan yang benar dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Sebab, penyaluran bantuan sosial ini rawan untuk diselewengkan, jika pendataan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Lakukan penginputan data secara profesional. Karena harus dipertanggungjawabkan data ini," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua, melalui siaran langsung dengan Pemprov Sumut, Rabu (13/5/2020).
Ia berharap bantuan ini dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar terdampak akibat wabah.
Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil bekerjasama menginput data sampai ke pelosok desa.
"Dinsos dan Dukcapil harus koordinasi aktif melakukan pendataan," ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia, ada empat daerah di Sumut yang tidak menyampaikan data penerima bantuan dari pemerintah kepada KPK.
Empat daerah tersebut yakni Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padanglawas Utara, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Padanglawas.
"Segera disampaikan datanya untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pendataan," jelasnya.
• Pendaftaran Terakhir Bansos Rp 600 Ribu, Ratusan Warga Padati Kantor Dinsos Medan
• Dana Bansos Corona Rp 600 Ribu Disunat, Per Keluarga Cuma Dapat Rp 100 Ribu
Penyaluran Jangan Secara Tunai
Maruli Tua juga meminta Pemprov Sumut menghindari penyaluran bantuan langsung secara tunai.
Melainkan, transfer uang melalui bank daerah, atau pihak ketiga, yaitu PT Pos Indonesia.
Perihal ini dimintakan oleh KPK, untuk menghindari terjadinya praktik-praktik korupsi.
"Tentang penyaluran, lagi-lagi kami masih konsen penyaluran cas transfer," kata dia.
Maruli mengatakan, selain untuk menghindari terjadi korupsi dalam penyaluran bantuan, sistem transfer juga bisa membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.
Di mana, uang yang ditransfer melalui bank daerah atau pihak ketiga, dapat membantu sesamanya.
"Ke depan, kami berharap bisa dalam bisa mendorong perekonomian global, dan ekonomi daerah berputar," ungkapnya.
(Wen/Tri bun-Medan.com)