Seorang Ibu Tega Bacok Anak dengan Golok Karena Melarangnya Mudik
"Akibatnya, korban (Sugiono) mengalami luka di kepala bagian atas. Ia kemudian dibawa ke RS Siloam untuk mendapatkan pengobatan," ujarnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Toni (60), warga Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menganiaya anaknya, Sugiono (48), lantaran melarangnya mudik.
Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Jamhur mengatakan, kejadian itu bermula saat Toni meminta pulang ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur pada Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Anaknya tidak mau anter pulang, disuruh tinggal bersama," kata Jamhur melalui telepon, Rabu (13/5/2020).
Kemudian, kata Jamhur, saat Sugiono tengah tidur di ruang tamu, Toni tiba-tiba membacok kepala anaknya itu dengan golok yang diambil dari dapur.
"Akibatnya, korban (Sugiono) mengalami luka di kepala bagian atas. Ia kemudian dibawa ke RS Siloam untuk mendapatkan pengobatan," ujarnya.
Petugas, tambahnya, mengamankan Toni berikut dengan golok yang digunakan untuk membacok Sugiyono.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilarang Mudik, Seorang Ibu di Purwakarta Bacok Anaknya dengan Golok"