Penduduk Desa Parbuluan Siap Mati Jika Lahannya Diserobot PT Gruti

Warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi siap mati jika lahannya dirampas

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN / DOHU LASE
Warga Parbuluan, Kabupaten Dairi, berdiri di tengah jalan akses masuk hutan negara di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Rabu (13/5/2020). 

DAIRI,TRIBUN-Penduduk Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, terancam terusir dari kampung mereka.

Sebuah perusahaan, disebut-sebut PT Gruti datang dan meminta penduduk desa untuk segera hengkang.

Perusahaan yang kabarnya telah mengantongi HGU dari Kemenhut RI ini mengklaim, Desa Parbuluan VI masuk kawasan hutan negara.

PTPN Bakal Bersihkan Lahan Pascabentrokan OKP, Polisi Akan Hilangkan Cat Loreng di Setiap Bangunan

"PT Gruti mengklaim, 8.850 hektare hutan negara, termasuk di dalamnya kawasan permukiman rakyat.

Tak cuma desa kami. Ada empat desa lagi, yaitu Desa Barisan Nauli, Desa Perjuangan,

Desa Pargambiran, dan Desa Sileu-leu Parsaoran," beber Ketua Kelompok Tani "Petani Marhaen" Desa Parbuluan VI, Pangihutan Sijabat (42), saat ditemui Tribun Medan, Rabu (13/5/2020).

Menurut Sijabat, kasus ini bermula ketika seseorang mengaku sebagai perwakilan PT Gruti datang ke kampung mereka tanggal 21 Februari 2020 lalu.

KPK Dampingi Sumut Tuntaskan Sengketa Lahan termasuk Kawasan Hutan Register 40 dan eks HGU PTPN 2

Orang tersebut menerangkan bahwa Desa Parbuluan VI masuk wilayah hutan negara.

Mereka datang untuk menggarap. Sebagai kompensasi kepada masyarakat, PT Gruti menawarkan uang ganti rugi sebesar Rp1,5 juta per satu hektare lahan.

Penerima ganti rugi kemudian diberikan 200 bibit pohon untuk ditanami di atas lahan yang satu hektare tersebut.

Soal Sengketa Lahan 32 Haktare di Helvetia, Ini Kata Kepala BPN Sumut Bambang Priono

"Katanya, bibit yang mau dikasih itu adalah bibit pohon Eukaliptus.

Setelah siap panen, 100 persen untuk perusahaan itu. Kami tak setuju. Ini tanah kami," ungkap Sijabat.

Sijabat mengakui, desa mereka memang berbatasan dengan hutan negara.

Desa mereka sendiri sudah lama berdiri, jauh sebelum Indonesia merdeka tahun 1945.

Bentrok Sengketa Lahan di Mabar Pecah, TNI Bersenjata Menyebar ke Kerumunan Massa

"Kami meyakini, peta hutan negara yang dipegang perusahaan tersebut masih peta lama, bahkan kami duga peta warisan Belanda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved