News Video

Maya Dipa Cabut Laporan, Soal Kekerasan Dialami Istrinya dalam Dugaan Penggelapan Uang Rp 800 Juta

Maya Dipa, suami dari Yati Uce mengaku sudah mencabut laporan di Polda Sumut yang ditujukan kepada Kah Filwara dan Musa Idishah atau yang akrab Dodi.

Penulis: Satia | Editor: M.Andimaz Kahfi

Maya Dipa Cabut Laporan, Soal Kekerasan Dialami Istrinya dalam Dugaan Penggelapan Uang Rp 800 Juta

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Pemilik SPBU di Jalan Cemara, Sampali, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kah Filwara dan Muhammad Idishah atau yang akrab disapa dengan Dodi sepakat untuk berdamai dengan Yati Uce.

Perempuan ini diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 800 juta selama menjabat sebagai kasir di SPBU tersebut. Yati juga sudah ditahan di Mapolres, di Jalan Adi Nugroho, Kota Medan.

Dengan itikad baik, akhirnya Dodi dan Yati sepakat untuk mencabut laporannya masing-masing. Setelah sama-sama bermaafan, Dodi memerintahkan Faisal untuk pergi untuk mencabut laporan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dodi dan ibu Wara yang telah membebaskan dan mencabut laporan," kata Yati Uce, saat keluar dari Mapolresta, Jumat (15/5/2020) dini hari.

Selain mengucapkan terima kasih kepada Dodi Shah dan Wara, ia juga menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan terkhusus kepada suami yang mendampingi saat membuat surat permohonan maaf.

"Dan saya ucapkan terima kasih kepada semuanya yang telah membantu saya dalam kasus perkara ini," jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menarik seluruh ucapannya yang menyatakan Dodi Shah pernah melakukan pemukulan dan berkata kasar, saat diketahui uang itu sudah raib.

"Pada malam ini kami ucapkan Puji dan Syukur, bapak Dodi telah membebaskan istri saya Yati Uce dari Polrestabes," kata Suaminya Maya Dipa.

Selain itu, Maya Dipa juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Advokat KAUM, di mana sudah memberikan bantuan selama Yati Uce menjadi tahanan Polrestabes Medan.

"Dan kepada advokat KAUM kami berterimakasih," jelasnya.

Terpisah, kuasa hukum Musa Idishah, Dodi Sandri Alamsyah mengatakan, kedua belah pihak telah bersama-sama sepakat untuk mengambil garis tengah, yaitu saling memaafkan di saat Bulan Ramadan ini.

Menurutnya, Dodi Shah sudah memaafkan Yati Uce yang dilaporkan menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 800 juta. Kata dia, pencabutan perkara ini adalah bentuk keprihatinan Dodi Shah melihat Yati Uce.

"Pada bulan ramadan, kami berkumpul di Polresta, di mana telah tercapainya saling memaafkan antara dua belah pihak. Kemudian ingin saya sampaikan, bahwa bulan penuh berkah ini Yati Uce dapat menjalankan puasa dengan baik, kita akan berbahagia menyambut lebarannya," kata dia

Kuasa Hukum, Yati Uce, Irsad Lubis mengucapkan terima kasih kepada Kah Filwara dan Muhammad Idishah yang sudah mau saling bermaafan dengan kliennya Yati Uce.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved