Tiga Kota Besar di Sumut Sarang Penularan Covid-19, Tindak Cafe tak Penuhi Protokol Kesehatan

Tiga Kota besar di Provinsi Sumatera Utara menjadi titik rawan penularan wabah virus Corona atau Covid-19.

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/SATIA
SEKRETARIS Daerah Provinsi Sumut R Sabrina . 

Setelah pembagian masker diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika di luar rumah.

Bila ada yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi tegas. Bila masyarakat tidak menggunakan masker maka tidak akan diperbolehkan masuk ke pasar, supermarket, jalan raya dan tempat-tempat publik lainnya.

 Selain masker, pemerintah juga akan memperbanyak fasilitas cuci tangan di tempat-tempat umum dan juga penerapan physical distancing.

“Kita juga akan perkuat penerapan physical distancing terutama ditempat-tempat yang ramai seperti pasar. Dengan bantuan semua pihak terutama TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja kita ingin penerapan ini berjalan lancar,” katanya.

 Bukan hanya kepada masyarakat, Pemprov dan ketiga daerah ini juga sepakat menindak cafe-cafe yang tetap tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kepada pengusaha-pengusaha cafe, tempat makan atau sejenisnya diminta untuk tidak memfasilitasi orang-orang berkumpul atau berkerumun.

 “Setelah ketiga daerah ini berhasil kita akan lanjutkan lagi ke daerah-daerah lain di Sumut. Mudah-mudahan sebelum Lebaran ini sudah berakhir,” harapnya.

 Wali kota Medan Akhyar Nasution, Wali Kota Binjai M Idham dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan setuju dan siap mendukung kebijakan tersebut.

“Kami juga akan mendukung kebijakan Pak Gubernur. Satu yang perlu kita perkuat menurut saya ada di pasar, karena kesadaran masyarakat kita yang ada di pasar masih sangat rendah,” ungkap Ashari Tambunan.

 (Wen/Tri bun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved