Update Covid19 Sumut 17 Mei 2020
Belasan Warga Tak Pakai Masker Dikenai Sanksi Push Up dan Squat Jump
Sepekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemko Medan kembali menurunkan Tim Pemantauan dan Asmara Subuh
Petugas langsung memeriksa mobil tangka, terutama bagian depan. Lantaran tidak menemukan benda-benda yang mencurigakan, petugas kemudian memerintahkan sang sopir untuk push up di pinggir jalan.
Setelah diberi masker dan dinasegari untuk selalu mengenakan masker, barulah mobil tangki itu dipersilakan berjalan kembali.
Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan Ridho Nasution mengatakan, selama bulan suci Ramadhan 1441 H, Pemko Medan menurunkan Tim Pemantauan dan Asmara Subuh.
Biasanya tim ini bertugas untuk menertibkan para remaja yang melakukan asmara subuh dengan berkumpul di pinggir jalan, konvoi serta balap liar. Namun di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019), fokus penertiban kali ini lebih difokuskan terhadap warga yang tidak mengenakan masker.
"Hal ini kita lakukan untuk mendukung Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di kota Medan. Salah satu isi perwal tersebut, warga wajib mengenakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Kita harapkan warga dapat melaksanakannya guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sanksi-push-up-tak-pakai-masker.jpg)