Wali Kota Binjai Idaham Akan Buat Perwal Wajib Masker, Pastikan Ada Sanksi Sosial
Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham akan segera menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) baru terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRI BUN-MEDAN.com, BINJAI - Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham akan segera menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) baru terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.
Perwal dimaksud tentang kewajiban warga memakai masker selama pandemi Covid-19.
"Pemerintah Kota Binjai akan membuat peraturan tentang wajib menggunakan masker jika berada di luar rumah. Sesuai dengan protokol WHO dan anjuran pemerintah pusat karena salah satu yang, paling penting dalam, menghindari dampak dari virus Covid-19 ini adalah pemakaian masker di luar rumah," kata Idaham di Gedung DPRD, Senin (18/5/2020).
Langkah ke depan, Pemerintah Kota Binjai akan membagikan 30.000 masker secara gratis kepada masyarakat. Sehingga antara peraturan dan kewajiban bisa sejalan berjalan.
"Masyarakat Kota Binjai yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah akan dikenakan sanksi sosial. Saat ini sanksinya sedang dirumuskan.
Ketika aturan sudah disahkan jelas ada sanksi, saat sedang kita rumuskan sangsinya kepada masyarakat, yang penting bukan sanksi pidana hanya sanksi sosial," ungkapnya.
• Surat Edaran Terbaru Pemko Medan: PPDB Tak Boleh Ada Uang Pembangunan di Sekolah Swasta dan Negeri
Idaham pun berharap kepada masyarakat agar bekerjasama dengan pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Pihak pemerintah kota, DPRD, TNI, Polri semua berusaha membuat yang terbaik agar masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19.
Pemko Binjai juga sudah melakukan rapid tes massal menyisir pusat pasat tradisional di Pasar Tavip, Pasar Kaget, Swalayan, menyasar para pembeli dan pedagang. Ribuan orang dites untuk penanganan Covid-19.
"Ada 1.000 sampel yang kita ambil dari semua segmen. Mulai dari pedagang, sopir ojol dan paramedis. Kami melakukan ini untuk dapat melakukan seminimal mungkin penularan kepada yang tidak memiliki gejala. Mereka yang reaktif atau positif dalam rapid tes dilakukan isolasi dan karantina dan melakukan swab tes untuk memastikan itu," kata Idaham.
"Hasil rapid tes ada 15 orang yang reaktif dan malam ini akan dilakukan swab oleh rumah sakit USU. Mereka juga sudah dikarantinakan di Gedung MTQ Gugus Covid-19 Kota Binjai," pungkasnya.
(Dyk/tri bun-medan.com)