8 Preman Keroyok, Banting dan Bully Bocah Miskin Penjual Jalangkote, Anggota DPR:Saya Pernah Senasib

Delapan orang yang setiap hari berada di jalanan Kabupaten Pangkep ini mengaku hanya iseng melakukan pemukulan, bully bocah penjual jalangkote

Istimewa
RL (12), bocah penjual jalangkote (jajanan) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi korban bullying dan kekerasan dari salah seorang pemuda viral di media sosial. 

TRI BUN-MEDAN.com- Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan, telah ditangkap delapan orang preman yang melakukan penganiayaan terhadap bocah penjual jalangkote.

Delapan orang yang setiap hari berada di jalanan Kabupaten Pangkep ini mengaku hanya iseng melakukan pemukulan, bully hingga membanting bocah penjual jalangkote.

Dari pengakuan tersangka, korban pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah tersebut.

“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, tetapi kelewat batas,” katanya.

Meski hanya bercanda, tegas Ibrahim, para tersangka tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Terlebih lagi, salah seorang pelaku, Firdaus (26), memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke fondasi jalanan.

“Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-Undang Perlindungan anak,” jelasnya.

Ibrahim menjelaskan, tersangka Firdaus yang memukul hingga korban terjatuh dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.

Sementara tujuh orang rekan Firdaus dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan akibat peranannya.

Sebelumnya, beredar video RL (12), warga Jl Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala, yang menjajakan jajanan pastel atau dikenal dengan nama jalangkote dirundung, dipukuli, dan dibanting kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020) sore.

Video ini pun viral di berbagai media sosial, membuat warganet geram dan mengecam ulah kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep.

Akhirnya, aparat kepolisian pun turun tangan langsung dan mengusut kasus perundungan bocah penjual jalangkote tersebut.

Alhasil, delapan orang pelaku perundungan bocah penjual jalangkote berhasil diamankan polisi.

Kata Ibrahim, meski hanya bercanda, para tersangka akan tetap diproses seusai dengan undang-undang yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved