Update Covid19 Sumut 19 Mei 2020
GTPP Sumut Dorong Masyarakat Pertahankan Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Penerapan protokol kesehatan serta pelaksanaan pola hidup bersih diyakini sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penularan virus Corona.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemprov Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah menyampaikan apresiasi terhadap warga masyarakat yang semakin banyak memahami tentang penyakit covid-19.
Dengan pemahaman tersebut, GTPP Sumut menilai masyarakat bisa mengambil sikap yang tepat dan berpartisipasi secara terus menerus dalam memutus rantai penularan Covid-19 yang menjadi pandemi global saat ini.
"Kita melihat sekarang masyarakat sudah banyak berubah. Mulai dari menyadari pentingnya pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat. Sudah mulai membiasakan mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker terpaksa keluar rumah dan juga sudah tidak merasa nyaman jika berada di tengah kerumunan," ujarnya, Selasa (19/5/2020) sore.
Aris juga mengatakan, penerapan protokol kesehatan serta pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat saat ini diyakini sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penularan virus Corona.
Karenanya, GTPP mendorong semangat itu harus terus digalakkan serta dijadikan kebiasaan sehari-hari dalam menghadapi situasi pandemi global covid saat ini.
"Apalagi badan kesehatan dunia (WHO) sudah menyampaikan bahwa virus covid-19 ini tidak akan bisa hilang dalam waktu yang singkat. Artinya inilah (penerapan protokol kesehatan) harus kita budayakan. Kepala keluarga harus bisa menjadi contoh agar kita bisa melaksanakan norma kebiasaan yang baru ini dengan baik," harapnya.
• Gelar Pasar Murah dan Langgar Protokol Kesehatan, DPRD Sumut Segera Panggil Dinas Koperasi dan UMKM
Lebih lanjut dr Aris menambahkan, terkait persiapan hari raya idulFitri, GTPP Sumut meminta untuk pelaksanaan ibadah salat Ied hendaknya dijalani dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat demi kemaslahatan umat Islam.
GTPP Sumut mengimbau umat Islam dalam menjalankan salat Id agar menjalankan ketentuan yang telah disampaikan kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bertujuan melindungi nyawa dan jiwa ujnat Islam.
"Fatwa MUI tentang panduan salat idulfitri di tengah pandemi covid19 ini dijelaskan dalam fatwa nomor 28/2020 bahwa salat Ied di rumah maupun di masjid bisa dilakukan para muslim di Indonesia. Salat Ied bisa dilakukan di rumah manakala kita berada di kawasan penyebaran covid19 yang belum terkendali. Selain berjamaah salat Ied di rumah juga bisa dilakukan sendiri-sendiri," pungkasnya.(can/tri bun-medan.com)