Polemik Bansos di Sumut
Soal Bansos Sembako Tak Sesuai Takaran, Sekda Simalungun: Itu Kebijakan Pemprov Sumut!
Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora angkat bicara tentang adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako yang tak sesuai takaran semestinya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora angkat bicara tentang adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako yang tak sesuai takaran semestinya.
Tak sesuai takaran yang dimaksud, antara lain bantuan beras yang seharusnya 10 kilogram diberikan kepada masyarakat, ternyata takarannya berkurang sampai 2 kg.
Mixnon Simamora menegaskan, bantuan itu adalah wewenang Pemprov Sumut.
Tentunya hal tersebut bisa ditanyakan langsung ke Pemprov Sumut.
"Iya itu programnya Pemprov Sumut. Langsung ditanyakan saja ke pemprov, bukan Pemkab Simalungun. Memang distribusinya ke Simalungun," ujar Sekda.
Sekda pun mengaku tak tahu menahu soal kekurangan takaran atau kuantitas sembako yang didistribusikan karena urusannya di tangan pemprov.
Namun, ia menyampaikan sembako tersebut sempat diserahkan kepada warga yang terdata.
"Itu bantuan yang diserahkan pertama kali. Pemprov yang mengatur penerimaan," tutupnya.
Diketahui Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengungkapkan adanya kejanggalan pembagian bantuan sembako oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Kejanggalannya yaitu mark-up terhadap pembagian sembako kepada masyarakat.
"Banyak melihat bantuan dari pemerintah Sumut telah dari mark-up," kata Zeira Salim Ritonga, Senin (18/5/2020) lalu.
Ia menjelaskan, bantuan beras 10 kg yang seharusnya diterima oleh warga ternyata kurang dari berat seharusnya. Selain beras, takaran gula juga diselewengkan.
"Di mana, jumlah berat barang dikurangi, seperti beras dikurangi sampai 2 kg dari jumlah aslinya. Dengan cara beginilah mereka melakukan korupsi," ucap dia.
bansos
Pemprov Sumut
Bansos Sembako Tak Sesuai Takaran
Bansos Covid-19
Polemik Bansos di Sumut
Running News
Bansos Rp 600 Ribu Dipotong Rp 500 Ribu, Istri Kades Tersangka, Gubernur Edy Sasar Oknum |
![]() |
---|
Setelah Mi Instan Kedaluwarsa, Kini Penerima Bansos di Toba Keluhkan Beras Berkutu |
![]() |
---|
Bantuan Sembako Pemprov Sumut Disunat, Edy Rahmayadi Sebut Jangan Jahat Sama Rakyat |
![]() |
---|
Penyedia Bantuan Sembako Pemprov Sumut untuk Masyarakat Terdampak Covid19 Bukan dari Satu Perusahaan |
![]() |
---|
Awas Diciduk Polisi, Penyeleweng Dana Bansos Covid-19, Polda Sumut Kantongi Nama dari 5 Daerah |
![]() |
---|