INILAH Fakta-fakta Terbaru yang Dibacakan JPU dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Zuraida Hanum (41) membeberkan kisah perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama hakim Jamaluddin.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Istri almarhum Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan, Zuraida Hanum mengikuti sidang dengan cara daring secara langsung di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/4/2020) lalu. Zuraida Hanum yang merupakan istri dari korban seorang hakim PN Medan tersebut adalah salah satu terdakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya dengan motif permasalahan rumah tangga. 

INILAH Fakta-fakta Terbaru yang Terungkap dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin dari Sidang Jumat (18/5/2020) dan Rabu (20/5/2020). Berikut kronologi selengkapnya dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

****

TRIBUN - MEDAN.Com - Zuraida Hanum (41) membeberkan kisah perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama hakim Jamaluddin.

Kisah itu menjadi kesaksian Zuraida dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar secara teleconference di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/5/2020).

Dalam keterangannya, Zuraida mengungkapkan dua wanita yang menjadi selingkuhan mendiang  hakim Jamaluddin.

Ia pun menyebutkan salah satu suami dari seorang perempuan tersebut sempat menggerebek rumah Jamaluddin.

"Ada dua orang perempuan Pak, ada Rina Hayati, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan," kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.

"Setelah Rina Hanyati, siapa lagi wanita yang pernah selingkuh dengan Jamal?" cecar Onan Purba.

Zuraida pun menyebutkan nama seorang pegawai di lingkungan PN Medan, yang saat itu bertugas sebagai guru senam.

"Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan," ucap Zuraida, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Hakim Erintuah mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dipublikasikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan.

Onan Purba kemudian mengalihkan pertanyaannya tentang korban yang mengambil uang atas nama Zuraida di salah satu bank daerah di Aceh sebesar Rp 4 miliar.

"Ada pak, di Bank Aceh itu ada utang saya. Jadi yang dikira orang dia banyak uang, padahal itu uang saya pak, mati-matian saya membayar utang tersebut," katanya kepada Majelis hakim.

Zuraida menambahkan juga sering melihat Jamaluddin video call dengan asisten pribadinya hingga larut malam.

"Dia itu, sering video call dengan Cut, asisten pribadinya. Saya sering melihatnya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved