INILAH Fakta-fakta Terbaru yang Dibacakan JPU dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Zuraida Hanum (41) membeberkan kisah perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama hakim Jamaluddin.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Istri almarhum Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan, Zuraida Hanum mengikuti sidang dengan cara daring secara langsung di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/4/2020) lalu. Zuraida Hanum yang merupakan istri dari korban seorang hakim PN Medan tersebut adalah salah satu terdakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya dengan motif permasalahan rumah tangga. 

Kemudian terdakwa Zuraida mengatakan kepada Jefri: “Iya memang saya sudah tidak sanggup, kalau bukan aku yang mati, dia yang harus mati." Ujar Jaksa menirukan ucapan Zuraida.

Kemudian setelah percakapan tersebut, Jefri  menjumpai Reza Fahlevi untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Jefri pun menceritakan bahwa Zuraida Hanum sudah tidak tahan dan ingin menghabisi suaminya.

Setelah itu mereka bertiga berjanji untuk melakukan pertemuan di sebuah kafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan, untuk melakukan rencana pembunuhan.

Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Zuraida Hanum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Zuraida Hanum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan)

Reza Fahlevi kemudian menanyakan kepada Zuraida mengenai rencana pembunuhan itu.

“Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaati Bang Jefri aja, karena setahu aku Bang Jefri ini orangnya lurus, gak mau neko-neko dari dulu. Kakak serius gak nyuruh gitu?" tanya Reza kepada Zuraida.

"Iya serius. Memang rencana kami mau nikah sama bang Jefri, bukan main-main."

"Selama ini kakak udah enggak tahan, udah lama kakak pendam, udah cukup sakit hatilah," jawab Zuraida.

Kemudian Zuraida meyakinkan Reza Fahlevi dengan uang saratus juta.

“Reza memang betul mau bantuin bang Jefri sama kakak untuk bunuh suami kaka? Nanti kakak kasih uang seratus juta dan setelah itu nanti kita umrah," jawab Zuraida Hanum dan hal tersebut juga diiyakan oleh Jefri.

Setelah pertemuan tersebut, Zuraida Hanum memberikan uang sebesar Rp 2 juta untuk dibelikan baju, dan alat eksekusi.

Lanjut Jaksa, setelah itu Zuraida mengarahkan para terdakwa untuk datang di rumahnya pada magrib, dan menunggu di loteng rumahnya.

"Nanti habis magrib jam tujuh aku jemput di depan Pajak Johor, terus habis itu kalian kubawa ke rumah, nanti sampai di rumah kalian di atas lantai tiga loteng aja," kata Zuraida.

Kemudian JPU mengatakan bahwa Zuraida ingin membunuh suaminya seakan-akan mati karena sakit jantung.

"Nanti jam satu ku miscall baru kalian masuk eksekusi, kamar enggak aku kunci, terus kalian masuk, nanti kain sudah aku siapkan di atas pinggir tempat tidur. Nanti satu orang bekap pakai kain , satu orang lagi pegang tangan dan badan, dan nanti aku menahan kakinya, jadi kita buat seakan akan kematian itu dikarenakan sakit jantung," tambah JPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved