Cerita Seleb

Meski Terkenal dan Kaya Raya, Hotman Paris Ternyata Bukan Pengacara Top di Indonesia

Di samping ketenarannya, Hotman Paris rupanya tak masuk dalam daftar 100 pengacara terbaik di Indonesia tahun 2020.

Hotman Paris Hutapea 

TRI BUN-MEDAN.com - Hotman Paris dikenal sebagai sosok pengacara kondang yang namanya banyak dikenal orang.

Nama Hotman Paris kerap menghiasi media mainstream maupun media sosial tanah air.

Aktivitasnya kerap menjadi sorotan.

Selain itu, Hotman Paris juga kerap memberikan konsultasi hukum gratis di Kopi Jhoni.

Namun, di samping ketenarannya, Hotman Paris rupanya tak masuk dalam daftar 100 pengacara terbaik di Indonesia tahun 2020.

Baru-baru ini, Asia Business Law Journal kini merilis daftar 100 pengacara terbaik di Indonesia pada tahun 2020.

Selain Hotman Paris, nama lain yang tidak masuk daftar tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra, Managing Director Ihza & Ihza Law Firm.

Kiprah Yusril yang belum lama ini membetot perhatian publik adalah ketika memimpin Tim Kuasa Hukum Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam memenangi sengketa Pilpres melawan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada tahun lalu.

Daftar 100 lawyers top Indonesia yang dirilis Asia Business Law Journal pada 19 Mei 2020 ini mengacu pada penelitian ekstensif dan nominasi yang diterima dari konsultan internal korporasi di Indonesia dan tempat lain, hingga mitra firma hukum Indonesia yang berbasis di luar negeri.

BREAKING NEWS: Seorang PDP Covid-19 Warga Medan Meninggal di RSU Kabanjahe, Sempat Sesak Napas

Sebagian besar pengacara berkantor di ibu kota Jakarta, wilayah yang menjadi pusat bisnis terbesar di Indonesia, sebagai basis perusahaan milik negara dan kantor pemerintahan, pusat keuangan, serta inkubator bagi banyak start-up.

Sesuai ekspektasi, daftar 100 lawyers top ini terdiri dari pimpinan di banyak firma hukum terkemuka di Indonesia, serta para praktisi berbakat di beberapa firma kecil dan spesialis.

Mereka antara lain Ahmad Fikri Assegaf, partner dan co-founder Assegaf Hamzah and Partners; Tony Budidjaja, managing partner Budidjaja International Lawyers; Bagus Nur Buwono, managing partner Bagus Enrico & Partners.

Kemudian Mohamed Idwan Ganie, managing partner Lubis Ganie Surowidjojo; Luhut Pangaribuan, founder Luhut Marihot Parulian Pangaribuan; Suhardi Somomoeljono, managing partner SSA Advocates; Fred Tumbuan, founder dan senior partner Tumbuan & Partners; serta Ary Zulfikar, managing partner AZP Legal Consultants.

Wagub Sumut Ijeck Tanggapi Rencana Penerapan New Normal Pendemi Covid-19 di Indonesia

Jason Lloyd, partner Porter Hedge (Amerika Serikat), merekomendasikan M Iqbal Hadromi, founder dan partner Hadromi & Partners.

Alasannya, Iqbal sangat responsif, selain pengetahuannya yang mendalam tentang hukum Indonesia.

Sumber: Kontan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved