Pansus Covid-19 DPRD Sumut Minta Bantuan ke Masyarakat Harus Berbentuk Tunai, Ini Tanggapan Pemprov

anggota Dewan Wagirin Arman yang meminta agar jangan ada lagi pemberian bantuan kepada masyarakat dalam bentuk barang.

TRIBUN MEDAN/VICTORY
RAPAT Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus COVID-19 DPRD Sumatera Utara dengan Pemprov Sumut. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Pansus COVID-19 DPRD Sumatera Utara meminta agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk uang tunai dan tidak dalam bentuk barang.

Hal ini disampaikan Pansus Covid19 Dewan Sumut ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemprov Sumut dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut.

RDP dihadiri Wagub Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) dan Ketua GTPP Sumut Riadil Akhir Lubis, Selasa (26/5/2020).

Awalnya, anggota Dewan Wagirin Arman yang meminta agar jangan ada lagi pemberian bantuan kepada masyarakat dalam bentuk barang.

"Tidak perlu lagi dilakukan pemberian bantua dalam bentuk barang, lebih baik dilakukan secara tunai," tegas anggota Fraksi Golkar ini.

Senada, anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih juga meminta agar bantuan kepada masyarakat dilakukan secara tunai ke rekening masyarakat.

"Kemensos saja memberikan bantuan sosial tunai, kenapa kita tidak bisa. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan sepakat agar bantuan kepada masyarakat untuk berikutnya dilakukan secara tunai tidak lagi dalam bentuk barang," tegasnya.

Ketua Pansus COVID-19 DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari juga menyebutkan bahwa pihaknya Pansus COVID19 telah menyepakati agar bantuan kepada masyarakat dilakukan secara tunai.

Pansus Covid19 DPRD dan Pemprov Sumut Gelar RDP, Wagubsu Ijeck Ngaku Sudah Tegur Kadis

"Ya kami dari Pansus COVID-19 DPRD Sumut telah menyepakati agar nantinya tidak ada lagi bantuan kepada masyarakat dalam bentuk barang. Dan diberikan secara tunai melihat efektivitas dan kebutuhan dari masyarakat tersebut," tuturnya.

Hal ini ditengarai, adanya puluhan ribu paket sembako dari Pemprov Sumut untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Simalungun tak jadi dibagikan.

Bantuan itu dipulangkan karena takarannya jauh dari yang seharusnya.

Sebanyak 78.659 paket sembako itu ditarik kembali ke Medan. Paket itu diketahui tidak sesuai instruksi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, setelah dua anggota DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang dan Hidayah Herlina Gusti, memeriksanya

"Seharusnya paket itu berisi 10 Kg beras, 2 Kg gula, 2 liter minyak dan 20 bungkus mi instan. Tapi setelah ditimbang dengan 2 timbangan yang ada, hasilnya beras itu hanya berisi antara 8,5 hingga 9,5 Kg dan gula hanya 1,75 Kg," ucap Rony.

Bantuan Pemprov Sumut untuk warga Simalungun itu dibawa delapan truk, masing-masing berisi 600-800 paket sembako.

Akibat temuan itu, pihak pemasok akhirnya memutuskan menarik kembali truk ke Medan untuk menghitung ulang isi paket yang akan dibagikan ke Simalungun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved