Terkini Sidang Pembunuhan Hakim

Adik Zuraida Hanum Menangis, Bilang Jamaluddin Mau Memerkosanya, Pengakuan Mengejutkan Evi di Sidang

"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap dirumah saya, walau hanya satu hari," katanya.

TRI BUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Saksi meringankan (a De Charge) dari terdakwa Zuraida Hanum dihadirkan di PN Medan,Rabu (27/5/2020) 

"Setelah kejadian itu, saya blokir nomornya, dan saya ga pernah lagi berkomunikasi dengannya," jelasnya.

Namun setelah satu tahun dari kejadian tersebut, Jamaluddin menghubungi Evi dengan menggunakan nomor lain dengan mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta.

"Dia ada nghubungi saya setelah setahun dengan nomor baru, dibilangnya dia ada di Jakarta, namun tak saya gubris karena saya sudah jijik," dikatakannya kepada majelis hakim.

Dijelaskannya Jamaluddin menghubunginya tepat saat rumah tangganya sedang dilanda masalah.

"Saat itu dia menghubungi saya saat keluarga saya sedang ada masalah, saya gatau apa maksudnya namun tetap ga saya gubris," katanya.

Kemudian dikatakan hakim, bagaimana bila ketemu kalau saksi dengan korban. Ia menjawab hanya diam saja.

"Saya kalau jumpa dia, semisal dikampung, saya diam aja. Namun kalau dengan kak Hanum saya biasa saja," jelasnya.

Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.

Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jefri Pratama mengikuti rekonstruksi atau reka ulang di tempat dibuangkanya jasad Jamaluddin, di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (16/1/2020)
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jefri Pratama mengikuti rekonstruksi atau reka ulang di tempat dibuangkanya jasad Jamaluddin, di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (16/1/2020) (Tri bun Medan/Riski Cahyadi)

(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved