Terkini Sidang Pembunuhan Hakim

Keluarga Zuraida Hanum Jelaskan Sikap Jamaluddin, dari Marah-marah hingga Ingin Memperkosa Adik Ipar

Dalam sidang tersebut, ibu, adik, dan anak kandung dari terdakwa Zuraida Hanum dihadirkan sebagai saksi yang meringankan (ade charge).

"Setelah kejadian itu, saya blokir nomornya, dan saya nggak pernah lagi berkomunikasi dengannya," jelasnya.

Namun setelah satu tahun dari kejadian tersebut, Jamaluddin menghubungi Evi dengan menggunakan nomor lain dengan mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta.

"Dia ada menghubungi saya setelah setahun dengan nomor baru, dibilangnya dia ada di Jakarta. Namun tak saya gubris karena saya sudah jijik," katanya.

Dijelaskannya lagi, Jamaluddin menghubunginya tepat saat rumah tangganya sedang dilanda masalah.

"Saat itu dia menghubungi saya saat keluarga saya sedang ada masalah, saya nggak tahu apa maksudnya namun tetap nggak saya gubris," katanya.(cr2/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved