Cerita Seleb

Reino Barack Minta Hotman Paris Urus Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Manajer Temukan Fakta Lain

Manajer Syahrini buat laporan tindak pelanggaran UU ITE atas permintaan Reino Barack. Tak sendiri, Aisyahrani didampingi oleh Hotman Paris

Kolase TribunStyle
Syahrini dan Hotman Paris 

"Syahrini mulai bertindak," kata Hotman lagi. 

Hotman Paris Hutapea berdiri di depan Bentley Mulsanne AT miliknya
Instagram @hotmanparisofficial

Beberapa waktu lalu, beredar video syur seorang wanita mirip penyanyi Syahrini.

Video tersebut diunggah akun Instagram @danunyinyir99 dengan menyandingkan foto Syahrini.

Tak tinggal diam, pihak Syahrini akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.

NEW Normal Akan Berlaku di Medan, Pemko Medan Akan Revisi Perwal Karantina Kesehatan

Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh tim dari Syahrini berinisial DS.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan laporan itu dibuat atas dugaan pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Rosano Barack, Syahrini dan Reino Barack
Tangkap layar Instagram @andre_talabessy
Yusri menambahkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) langsung menanggapi laporan dari pihak Syahrini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait akun Instagram tersebut.

Tepat tujuh hari kemudian, polisi berhasil meringkus para pelaku terkait video yang disebarkan akun Instagram @danunyinyir99.

Yusri menerangkan, pelaku berjumlah 2 orang dan diamankan di sekitar Kediri, Jawa Timur.

"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisal IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun Instagram @danunyinyir99," terang Yusri.

Setelah ditangkap, kedua pelaku lantas dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum.

Raih Rating Tinggi, Bintang Drama Korea Hospital Playlist Antusias untuk Season 2

"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur,"

"Yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan," lanjut Yusri.

MS, Tersangka pencemaran nama baik Syahrini, sekaligus pemilik akun Instagram @danunyinyir99
Tersangka pencemaran nama baik Syahrini (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

Yusri menjelaskan, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved